Friday, September 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeHeadlinesDesa Citayam Gelar Musyawarah Desa Bahas RPJMDesa 2020-2026, dan BUMDES

Desa Citayam Gelar Musyawarah Desa Bahas RPJMDesa 2020-2026, dan BUMDES

Citayam, 3 Maret 2020”warnaplus.com” – Pemerintah Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor mengadakan acara Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2020-2026 dan membahas BUMDES di aula Kantor Desa Citayam, Selasa (3/3/2020) pagi  pukul 09.00 WIB.


Dalam acara tersebut, turut hadir Kasipem kecamatan Tajurhalang Surijatno SH, Kepala Desa Citayam Ma’mun Murod, BPD Citayam Muhidin, Pendamping  Desa Citayam Tarwani SE, MUI Citayam TB Enjah Pirdaus. Ketua RT/RW, Dusun Citayam dan Tokoh Masayarakat Citayam.

Kasipem Camat Tajurhalang Surijatno mengatakan, bahwa masyarakat harus ikut serta dalam membantu pihak desa untuk pelaksanaan pembangunan, demi terciptanya desa yang mandiri, tertib, bersih dan nyaman.

“Masyarakat harus ikut andil dalam kegiatan dan pelaksanaan di Desa Citayam,” kata Surijatno dalam sambutannya.

 

Pendamping Desa Tarwani mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun.

Dalam menyusun RPJM Desa, Pemerintah Desa wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa secara partisipatif yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat Desa.

“Rancangan RPJM Desa paling sedikit memuat penjabaran visi dan misi kepala Desa terpilih dan arah kebijakan perencanaan pembangunan Desa dengan memperhatikan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota, RPJM Desa disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas pembangunan kabupaten/kota. RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan kepala Desa”, tutur tarwani

 

Sementara itu, Kepala Desa Citayam terpilih, Mamun Murod bahwa dalam penyusunan RPJMDES akan di prioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan, sesuai dengan visi dan misi dirinya.

Dalam pembahasan musyawarah Desa Citayam dan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa, disepakati bahwa penggunaan tahun anggaran 2020 dibidang Dana Desa (DD) diprioritaskan untuk pembangunan Desa.

“Periode pertama Pisik baru mencapai 90% sisanya 10%, yang kedua adalah perekonomian Yaitu dengan hadirnya BUMDES. Presentase yang ada di desa citayam 60% Wira Usaha dan 40% Pekerja. Dari Wira Usaha yang ada di desa citayam adalah tanaman Hias dan perbengkelan, dengan melalui BUMDES ini bisa difasilitasi. Yang ke tiga masalah mental, diperiode kemaren udah dilakukan oleh MUI yaitu magrib keliling (gabungan) sudah berjalan sekitar dua tahun”, tutur Ma’mun Murod

Ketua BUMDES Ahmad Yani mengatakan, BUMDES adalah lembaga yang ditugaskan untuk mencari uang dan ini bukan bantuan sosial.

“ Kami sudah melakukan perumusan agar BUMDES bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa, untuk AD ART pun sudah dibentuk. Dan dalam waktu dekat ini BUMDES akan bergerak agar ekonomi desa bisa dikembangkan. Untuk mengembangkan ekonomi desa kami telah mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat. Dan pastinya usaha yang akan dilakukan BUMDES tidak akan mengambil rejeki dari masyarakat.Kami berharap dengan adanya BUMDES ini ekonomi Desa Citayam bisa semakin bergerak maju,” tutup Ahmad Yani (Iko Muhyidin)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments