Saturday, October 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeHeadlinesIndonesia Islamic Festival (IIFEST) 2020: Pemanfaatan Digitalisasi dalam Perkembangan Ekonomi Syariah di...

Indonesia Islamic Festival (IIFEST) 2020: Pemanfaatan Digitalisasi dalam Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Jakarta, 1 Desember 2020″warnaplus.com” Indonesia Islamic Festival (IIFEST) 2020 webinar series telah sukses diselenggarakan pada tanggal 26 – 27 November 2020. Acara perdana yang diselenggarakan Dyandra Promosindo dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini memberikan informasi dan pengetahuan mengenai ekonomi dan bisnis. Khususnya dalam ekonomi Islam, bagaimana tantangan dan peluangnya dalam menghadapi di masa pandemi yang masih terjadi di Indonesia maupun global. Acara ini, menghadirkan 14 narasumber dari kalangan praktisi, akademisi, pemerintah, media dan dihadiri lebih dari 350 peserta. Acara yang tersambung melalui platform Zoom webinar ini juga terselenggara dengan dukungan dari Bank Syariah Mandiri, PT PLN (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero), Tbk selaku sponsor IIFEST Webinar Series 2020.

Pada acara pembukaan di hari pertama (26/11), Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (HC). KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa ekonomi syariah berpotensi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. “Ekonomi syariah berpotensi menjadi salah satu aspek dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN), momentum ini adalah saat yang tepat untuk menggairahkan ekonomi syariah pasca pandemi. Ekosistem yang produktif untuk mendukung masyarakat terlibat langsung contohnya adalah meningkatan ekspor produk halal nasional. Semakin banyak partisipasi masyarakat pada kegiatan ekonomi ini semakin cepat perekonomian pulih kembali,” ujarnya.

Selaras dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, di hari kedua (27/11), Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, menyatakan bahwa potensi UMKM ini perlu diakselerasi dengan kemampuan digital yang kuat. “Dari 64 juta UMKM yang ada, baru 10,25 juta yang terkoneksi dengan digitalisasi. Upaya prioritas yang dilakukan oleh UMKM diantaranya adalah peningkatan sumber daya manusia, perbaikan proses bisnis, perluasan akses pasar dan optimalisasi local heroes.”, pungkas Teten Masduki.

Meningkatnya Perekonomian Syariah di Indonesia
Peningkatan Ekonomi Syariah di Indonesia menurut Sri Ilham Lubis, Kepala Pusat Kerja sama dan Standarisasi Halal BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia menunjukan catatan positif. “Berdasarkan data tahun 2019 terdapat laporan yang cukup menggembirakan bahwa posisi Indonesia telah menempati rangking ke lima dari tahun sebelumnya di tahun 2018 yang berada di posisi sepuluh”. Peningkatan ini juga dinyatakan oleh Royazani Sjachril selaku Wakil Sekjen Bidang Perbankan Syariah Real Estate Indonesia (REI) mengatakan “Banyak anggota dari (REI) yang beralih kepada skema syariah. Baik itu dengan perbankan syariah maupun secara mandiri tanpa perbankan. Kenaikan tren ini diperkirakan lebih dari 10% di setiap daerah. Harapannya formulasi skema syariah ini dapat mendorong geliat sektor perumahan.“, tutup Royzani.

Potensi Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf Demi Kemaslahatan Masyarakat
Berdasarkan data Puskas Baznas mengenai potensi realisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah Nasional tahun 2020 jumlahnya adalah 12,27 triluin rupiah. Jumlah ini akan disalurkan kepada bidang ekonomi, pendidikan, social kemanusiaan, kesehatan dan dakwah. Achmad Sudrajat, LC, MA selaku Ketua LAZIS NU juga menyatakan bahwa, “Dimasa pandemi ini juga LAZIS NU turut andil dalam penyaluran bantuan melalui berbagai program seperti santripreneur, muslimat-pro untuk kelangsungan umat di sektor UMKM.”, ujarnya.

Disisi lain masih ada salah satu potensi Indonesia adalah pengelolaan dana wakaf. Potensi ini disampaikan oleh Prof. Dr. Muhammad Nuh, DEA sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia. “Pentingnya kolaborasi pengelola antar lembaga zakat dan wakaf minimal 5% saja menurut bahwa wakaf dapat membuat pergerakan perekonomian yang luar biasa. Seperti rumah sakit, sekolah dan sebagainya,”. Prof. Dian Masyita selaku Guru Besar UNPAD & Dekan FEB Universitas Islam Internasional Indonesia menyatakan bahwa “Wakaf sendiri memiliki berbagai macam produktivitas ekonomi dan kemaslahatan umat. Banyaknya multiplier effect bagi pekerja yang terlibat dalam pemanfaatan dana wakaf,” tutup Dian.

Acara virtual yang diselenggarakan selama 2 hari ini mendapatkan respon yang positif dari peserta, pemateri, dan juga publik. IIFEST Webinar Series akan kembali diselenggarakan pada tanggal 11 Desember 2020. “IIFEST Webinar Series diharapkan menjadi wadah yang tepat untuk bertukar wawasan mengenai info terkini yang juga berkaitan dengan Islam. Rencananya IIFEST akan mengimplementasikan konsep hybrid pada penyelenggaraan tahun depan 2021. Sementara itu, series berikut akan dilaksanakan bulan depan (11/12),” tutup Apriani selaku General Manager, Dyandra Promosindo. (Icho)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments