warnaplus.com-PT Toyota Astra Motor (TAM) berhasil mencatat pertumbuhan penjualan ritel secara signfikan di bulan Maret yaitu sebesar 26.445 unit, meningkat 111% dibandingkan capaian bulan Februari dengan 12.537 unit. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh dukungan kebijakan relaksasi pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang mulai diberlakukan oleh Pemerintah pada Maret lalu.
“Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah atas dukungannya melalui penetapan kebijakan relaksasi PPnBM pada bulan Maret lalu. Kami bersyukur kebijakan ini memberikan dampak positif terhadap Industri otomotif. Maret lalu, Toyota membukukan penjualan ritel lebih dari 26.000 unit dengan market share 34,1%, penjualan tumbuh 111% dibandingkan bulan Februari. Dan juga meningkat 48,7% jika dibandingkan Maret tahun lalu. Melihat hasil baik ini, kami optimis secara bertahap pasar otomotif nasional mulai bangkit dan kembali bergairah,” kata Vice President Director PT Toyota Astra Motor, Henry Tanoto.
Total penjualan ritel market di sepanjang kuartal I (Januari–Maret) 2021 mencapai 178.450 unit. Sementara di Toyota, membukukan penjualan ritel sebesar 54.274 unit. Sehingga market share Toyota di kuartal I 2021 adalah 30,4%.
Di bulan Maret 2021, market ritel mencatatkan penjualan 77.511 unit, meningkat 65% jika dibandingkan dengan bulan Februari, yang juga masih lebih tinggi 28% dibandingkan Maret 2020 lalu.
Pencapaian penjualan ini berawal dari peningkatan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) yang pada Maret mencapai 40.847 unit atau naik 81% dibandingkan Februari sebesar 22.512 unit. Kontribusi terbesar berasal dari SPK untuk kendaraan yang mendapat relaksasi PPnBM seperti Toyota Rush, Avanza, Yaris, Sienta dan Vios yang merupakan kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan penggunaan komponen lokal minimal 70%.
SPK Toyota Rush pada Maret lalu tercatat mencapai 10.810 unit atau naik 139% dibanding bulan sebelumnya, kemudian SPK Avanza dengan jumlah 8.512 unit atau naik 97%, Yaris 1.690 unit atau naik 127%, SPK Sienta 208 unit dan Vios 521 unit dimana masing–masing mengalami kenaikan naik 110% dan 193%.
Sedangkan untuk SPK Fortuner dan Kijang Innova yang masuk ke dalam perluasan kebijakan PPnBM mulai awal April lalu, juga mulai menunjukkan pertumbuhan dimana dalam periode 1–20 April SPK Fortuner naik sebesar 71% dan Kijang Innova naik sebesar 109% di bandingkan Maret dengan periode yang sama.
“Dengan diberlakukannya perluasan relaksasi PPnBM mulai April ini, diharapkan akan meningkatkan jumlah pembelian kendaraan lebih banyak lagi sehingga memberi dampak positif pada pasar otomotif dan perekonomian nasional secara keseluruhan,” tutup Henry. (Ifer)