Friday, October 18, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeHeadlinesSiapkan Aplikasi Atau Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Perjalanan Untuk Pengguna KRL

Siapkan Aplikasi Atau Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Perjalanan Untuk Pengguna KRL

warnaplus.com- Syarat perjalanan yang berlaku untuk menggunakan layanan KRL saat ini adalah telah divaksinasi Covid-19 sekurang-kurangnya vaksin pertama. Pengguna KRL yang telah divaksin wajib menunjukkan sertifikat vaksin baik melalui aplikasi Peduli Lindungi atau dalam bentuk cetak maupun digital. Persyaratan tersebut tertuang dalam SE Menhub No. 89 Tahun 2021.

Petugas di stasiun dengan teliti akan memeriksa persyaratan perjalanan. Bila terdapat kendala terkait jaringan telepon seluler maupun ponsel pengguna, maka pengguna dapat menunjukkan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik yang dicetak ataupun file digital kepasa petugas.
Pagi ini sejumlah pengguna yang mengalami kendala menggunakan scan kode QR di stasiun dapat ditangani dengan cepat karena para pengguna telah membawa juga sertifikat vaksin dalam bentuk cetak maupun file digital.
KAI Commuter mencatat, hingga pukul 08.00 WIB jumlah pengguna di seluruh stasiun mencapai 129.840 orang. Angka ini bertambah 1% dibanding waktu yang sama pekan lalu. Adapun stasiun yang mengalami pertambahan pengguna antara lain Stasiun Bojonggede (9.569 orang, naik 5% dibanding pekan lalu di waktu yang sama), Stasiun Bekasi (8.214 orang, naik 3%), Stasiun Sudimara (3.966 orang, naik 3%).
KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengguna KRL menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak. Calon pengguna KRL juga wajib menunjukan sertifikat vaksin baik secara fisik maupun digital kepada petugas. Pembatasan kapasitas pengguna KRL masih berlaku yaitu 32% sebagaimana aturan selama ini.
Aturan-aturan tambahan selama masa pandemi ini juga tetap berlaku di KRL. Seperti aturan untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta, hingga lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB atau di luar jam-jam sibuk.
Pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan melihat jadwal, posisi real time kereta dan kondisi antrean di stasiun melalui aplikasi KRL Access. Melalui perencanaan yang baik dan mengikuti berbagai protokol kesehatan yang berlaku bisa menciptakan transportasi KRL yang sehat, aman dan nyaman bagi para penggunanya selama masa pandemi. Tentunya upaya tersebut memerlukan dukungan dari para pengguna agar tetap dapat beraktivitas kembali dengan sehat dan produktif. (if)
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments