Jakarta – Pelaksanaan sistem manajemen yang baik dan sesuai standar yang baik membuat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR meraih sertifikasi International Organization for Standardization atau lebih dikenal sebagai ISO 37001:2016 dari British Standards Institution (BSI).
“Salah satu Balai di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yakni Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara I telah menerima sertifikasi ISO 37001:2016 dari British Standards Institution (BSI),” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Proses penyerahan sertifikasi ISO tersebut dilaksanakan oleh BSI kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara I disaksikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan. Adanya ISO juga mampu mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh unit kerja yang ada di pusat maupun Satuan Kerja Penyediaan Perumahan serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
“Adanya sertifikasi tersebut diharapkan dapat memacu semangat dan kinerja para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan. Apalagi sistem manajemen yang baik akan berdampak pada pelayanan serta menghasilkan pekerjaan pembangunan yang baik dan berkualitas untuk masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Balai P2P Nusa Tenggara I Rini Dyah Mawarty menjelaskan, sertifikasi ISO 37001:2016 yang diterima oleh Balai P2P Nusa Tenggara I terdiri dari sejumlah ruang lingkup kegiatan antara lain dalam hal layanan kegiatan administrasi penyediaan perumahan dan Satuan Kerja Balai meliputi kepegawaian, Pengadaan, Keuangan dan BMN.
“Kami siap melaksanakan Pakta Integritas yang berlaku di Direktorat Jenderal Perumahan dan bekerja secara baik dan mewujudkan pegawai yang professional guna mendukung pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat. Kami juga siap melaksanakan SMAP dalam pembangunan perumahan di wilayah Nusa Tenggara Barat,” tandasnya.
(RISTYAN MEGA PUTRA / BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)