Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengantisipasi timbulnya masalah persampahan yang dapat muncul di kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk itu, Kementerian PUPR akan berkolarasi dan menggandeng PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI untuk membangun bank sampah guna mengelola persampahan di kawasan HPK IKN sehingga sampah yang ada dapat dipilah dan daur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi sehingga tidak mencemari lingkungan yang ada.
“Masalah persampahan di IKN harus dapat diantisipasi sedini mungkin agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara baik dan profesional. Bank sampah nantinya akan dibangun di IKN sebagai upaya pengelolaan sampah,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (10/4/2023).
Saat ini, imbuh Iwan, pihaknya telah menerima beberapa tawaran kerjasama dalam rangka pengelolaan sampah di IKN salah satunya dari Bank BNI yang berencana membangun bank sampah. Jadi nantinya sampah-sampah yang ada di kawasan pembangunan IKN akan di kelola agar dapat dipilah baik sampah organik maupun anorganik untuk kemudian di daur ulang dan menghasilkan produk lain yang bernilai ekonomi.
Pembangunan bank sampah nantinya akan dibangun di kawasan IKN guna mengolah sampah dari Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) yang dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sebab, sampah dari ribuan pekerja konstruksi yang tinggal dan bekerja membangun infrastruktur di IKN tentunya jumlahnya sangat banyak dan harus diantisipasi sedini mungkin supaya tidak mencemari kawasan IKN yang hijau.
“Konsep pembangunan IKN kan green and smart city sehingga jangan sampai ada sampah yang bisa mencemari lingkungan. Bisa saja sampah organik yang ada diolah menjadi kompos untuk menjadi media tanam pohon dan bunga-bunga yang ada di infrastruktur yang dibangun dan sampah plastik di daur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi,” katanya.
Senior Vice President Optimalisasi Bisnis Divisi CMA Bank BNI, Hermita menerangkan, pihaknya akan menerjunkan BNI Agen46 untuk mengelola persampahan yang ada di HPK IKN dengan bank sampah sekaligus mengedukasi para pekerja agar bisa ikut menabung melalui sampah yang dikumpulkan.
Bank BNI, imbuhnya, juga siap memasang alat pencacah sehingga sampah organik diolah jadi kompos dan sampah anorganik jadi bernilai ekonomi. Sampah organik bisa diolah jadi kompos untuk media tanam dan kompos sekaligus makanan maggot dan bisa diekspor. Pihaknya juga akan memberikan bantuan fasilitas kredit dan modal untuk para pedagang di sekitar IKN sehingga ekosistem digitalisasi bisa terwujud.
“Kami mendukung pembangunan IKN selain dari sisi transaksi dan pembiayaan melalui Kartu Multifungsi pekerja juga akan membentuk bank sampah. Jadi melalui BNI Agen46 akan mengajak para pekerja di HPK IKN untuk ikut memilah sampah organik dan anorganik agar bisa memiliki nilai ekonomi sekaligus menabung dari hasil sampah yang dikumpulkan,” katanya.
(BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)