warnaplus.com-Agustus adalah bulan dimana Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan. Tahun 1945, arti merdeka itu bebas dari penjajahan kolonialisme. Pada tahun 2021, arti merdeka bagi The Body Shop® Indonesia bersama dengan masyarakat adalah Indonesia merdeka dari pelecehan seksual dengan men-sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Sejak tahun lalu The Body Shop® Indonesia konsisten mengambil bagian memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan dimana ingin berjuang agar Indonesia merdeka dari kekerasan seksual. The Body Shop® fokus memperjuangkan kesetaraan perempuan melalui Kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan!)
The Body Shop® Indonesia bersama para mitra yakni Yayasan Pulih, Yayasan Plan International Indonesia, Magdalene, dan Makassar International Writers Festival (MIWF) melihat bahwa perjuangan masih panjang dalam. Untuk itu, seluruh pihak masih terus mengawal dan melanjutkan perjuangan ini melalui kampanye Stop Sexual Violence Tahap Kedua yakni Kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan!). Kampanye yang memiliki fokus secara penuh pada pencegahan (prevention) dan pemulihan (recovery) korban.
Suzy Hutomo, Owner & Executive Chairperson The Body Shop® Indonesia
“The Body Shop® Indonesia konsisten dan fokus memperjuangkan kesetaraan perempuan hal ini kami sudah lakukan sejak tahun lalu. Kesetaraan bagi perempuan adalah nilai yang kami perjuangkan sebagai masalah sosial utama yang kami angkat dan kampanyekan dengan harapan Indonesia merdeka dari kekerasan seksual. Melalui Kampanye No! Go! Tell! The Body Shop® Indonesia bersama para mitra melanjutkan kampanye tahap kedua dengan menjangkau lapisan masyarakat lebih luas lagi, mulai dari anak-anak dan pelajar, mahasiswa, hingga lingkungan perkantoran, dengan fokus utama yaitu edukasi dan tindak pencegahan kekerasan seksual melalui mekanisme dasar, No! Go! Tell!. Melalui mekanisme perlindungan diri dasar yang diciptakan dalam kampanye ini diharapkan bisa menjadi mekanisme yang melindungi masyarakat ketika menghadapi situasi yang rawan kekerasan seksual. Semangat yang terkandung di dalam No! Go! Tell! adalah menemukan kekuatan dan kemampuan merespon suatu keadaan yang genting. Dan, di tengah gelombang pandemi yang hantamannya sedang kita semua rasakan, No! Go! Tell! dapat menjadi sumber kekuatan diri, untuk melindungi sesama.” Ujar Suzy.
“The Body Shop® Indonesia mengambil peran dengan mengedepankan harapan dan kemampuan kita untuk bekerja sama dalam melindungi diri dan sesama. No! Go! Tell! – kampanye Stop Sexual Violence sebagai konsistensi dan komitmen kami untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual. Dalam Kampanye No! Go! Tell!, kami akan lebih banyak mengedukasi masyarakat dan publik tentang bagaimana mengatasi isu kekerasan seksual, terutama dalam hal pencegahan. Edukasi lanjutan seperti inilah yang nantinya akan menjadi perisai kita bersama untuk mencegah lebih banyak lagi terjadi kasus kekerasan seksual di Indonesia yang dapat dilakukan mulai dari perlindungan diri dan teman terdekat terlebih dahulu.”
Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop® Indonesia
Dalam proses kelas edukasi dan webinar yang telah kami laksanakan sejak Juni kami menemukan banyak sekali cerita baik dari guru, murid SMP dan SMA dimana mereka sangat rentan terhadap kekerasan seksual.
Kampanye No! Go! Tell! terdapat dua aspek yaitu Prevention (Pencegahan) dan Recovery (Pemulihan). Untuk aspek Prevention (Pencegahan)
Ratu Ommaya, Head of Values, Community & Public Relations The Body Shop® Indonesia
Pahami apa saja bentuk kekerasan seksual dan berani berkata TIDAK jika mengalami tindak kekerasan seksual. Jauhi (Go!) – JAUHI pelaku dan pergi dari tempat yang membuat Anda tidak nyaman dan segera cari tempat yang lebih aman. Laporkan (Tell!) – LAPORKAN kejadian kepada pihak atau orang yang Anda percayai. Didukung dengan informasi lengkap mengenai Yayasan/Lembaga/komunitas yang dapat menampung pengaduan atas situasi kekerasan seksual agar para korban mendapat rasa tenang dan aman.
Katakan Tidak (No!) – Pahami apa sajaMari bersama dukung kampanye The Body Shop® Indonesia dalam mengumpulkan tanda tangan untuk petisi sahkan RUU PKS: https://www.