Friday, September 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeHeadlinesApical Group Gandeng RNI Dukung Pemerintah Perkuat Stok Minyak Goreng di Papua

Apical Group Gandeng RNI Dukung Pemerintah Perkuat Stok Minyak Goreng di Papua

warnaplus.com- Apical Group, produsen minyak goreng dengan merek dagang Camar bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) selaku holding BUMN pangan, turut mendukung upaya Pemerintah untuk memperkuat stok minyak goreng di Papua khususnya wilayah Kota Sorong. 

Upaya ini dilakukan untuk menyikapi langkah Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dalam hal memastikan ketersediaan stok minyak goreng dalam negeri terpenuhi. 

Bernard A. Riedo, RGE Palm Business Director mengatakan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Apical Group dalam mendukung Pemerintah memperkuat ketersediaan minyak goreng khususnya di tengah kelangkaan minyak goreng saat ini. 

“Untuk memastikan keamanan stok minyak goreng di Papua, kami menyiapkan 13.200 liter minyak goreng Camar dengan menggandeng  RNI untuk pendistribusiannya. Dengan adanya upaya ini, kami berharap pasokan minyak goreng khususnya di Sorong, Papua tetap terjaga di pasaran,” tambah Bernard. 

Sementara itu Direktur utama RNI, Arief Prasetyo, mengungkapkan, “Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk juga dengan pihak swasta sangat penting dalam mengupayakan keamanan stok minyak goreng. Oleh karena itu kami mendukung Apical Group dengan menyalurkan minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter untuk wilayah Papua.”

Lebih lanjut, Arief menuturkan bahwa stok minyak goreng dari Apical Group tersebut dikirimkan melalui pesawat angkut Hercules C-130 pada Selasa, 22 Februari 2022 lalu. “Dalam hal ini kami juga bekerja sama dengan TNI AU untuk dapat segera mengirimkan pasokan minyak goreng sesuai dengan arahan Pemerintah,” tambahnya.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait  penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET)  minyak goreng curah seharga Rp 11.500, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500 dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 yang berlaku sejak 1 Februari 2022 lalu.  Sampai saat ini, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk juga para produsen minyak goreng untuk memastikan keamanan stok minyak goreng di seluruh wilayah dalam negeri. 

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments