warnaplus.com-Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melakukan tanggap darurat COVID-19 gelombang II untuk perlindungan, kesehatan, dan kesejahteraan anak, terutama anak perempuan, yang terdampak COVID-19. Baik yang kini mengikuti isolasi mandiri bersama keluarganya yang terpapar COVID-19, maupun yang mengalami kekerasan selama pandemik dalam dua tahun terakhir ini (KemenPPPA, 2020).
“Mungkin tidak banyak orang menyadari dampak pandemik juga memberikan tekanan yang besar bagi anak-anak. Tekanan ekonomi yang menghimpit kepada orang tuanya, ruang gerak dan bermain yang terbatas, sehingga semua itu berpotensi memicu kekerasan kepada anak. Bisa dalam bentuk pengasuhan yang salah seperti pengabaian, penelantaran bahkan kekerasan verbal dan fisik, atau beban ganda yang diberikan kepada anak-anak perempuan untuk mengerjakan tugas sekolah, namun juga lebih banyak mengerjakan pekerjaan domestik lebih banyak bersama ibunya,” jelas Dini Widiastuti, Direktur Yayasan Plan International Indonesia.
Belum lagi, jika keluarga pada anak atau anaknya sendiri terpapar COVID-19, perudungan, bahkan dikucilkan secara sosial, kerap terjadi. Pelabelan anak sebagai pasien COVID-19, bisa memberikan dampak kejiwaan dan kesehatan mental kepada anak maupun keluarganya.
Gelombang kedua COVID-19 pada 2021 di Indonesia tercatat lebih parah menjangkiti anak-anak dibandingkan tahun lalu. Data Nasional dan Analisis Kasus COVID-19 per 24 Juni 2021 yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 menyebutkan, dari total kasus COVID-19 di Indonesia, sebanyak 12,6 persen atau sekitar 250 ribu berasal dari kelompok usia anak. Kelompok usia 7-12 tahun terpapar paling tinggi yaitu 28,02 persen, kelompok usia 16-18 tahun 25,23 persen, dan 13-15 tahun sebesar 19,92 persen.
Namun, berdasarkan presentase angka kematian, tertinggi justru dialami kelompok umur 0-2 tahun sebesar 0,81 persen, diikuti oleh kelompok usia 16-18 tahun sebanyak 0,22 persen, dan 3-6 tahun 0,19 persen. Sebelumnya, bahkan Data Ikatan Dokter Anak Indonesia melaporkan tingkat kematian anak akibat COVID-19 adalah 3-5% yang merupakan angka tertinggi di dunia (WHO, 2021).
Sementara data catatan akhir tahun Komnas Perempuan, tahun 2020 juga mencatat Kekerasan Terhadap Anak Perempuan (KTAP) pun melonjak sebanyak 2.341 kasus. Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya sekitar 65 persen.
Plan Indonesia Merespon Situasi Darurat COVID-19 pada anak
Menanggapi situasi darurat COVID-19 terhadap anak, terutama anak perempuan, Plan Indonesia akan melakukan aksi tanggap darurat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai salah satu provinsi yang mempunyai kasus terkonfirmasi COVID-19 pada anak sebanyak 879 anak berdasarka laporan Pemprov DKI Jakarta pada 20 Juni 2021.
Plan Indonesia akan memfokuskan bantuannya kepada seribu anak usia 0-18 tahun (500 anak perempuan, 500 anak laki-laki), 500 keluarga di Jabodetabek agar terhindar dari paparan COVID-19 serta memastikan terpenuhi dan terlindunginya hak anak khususnya anak perempuan, anak penyandang disabilitas, dan anak dalam keluarga ekonomi lemah. Tanggap darurat awal yang akan dilakukan Plan Indonesia adalah memberikan sebanyak 316 paket kebersihan diri secara bertahap guna memberikan respons cepat terhadap pencegahan COVID-19, sehingga mereka bisa tetap hidup bersih dan sehat. Tahap awal ini akan dimulai pada 23 – 26 Juli 2021.
“Selain memberikan bantuan Hygiene kits dan bantuan non tunai berupa Cash Voucher Assistance (CVA), Plan juga akan melakukan sesi parenting tentang COVID-19 dan dukungan psikososial untuk anak, orang tua, pengasuh dan keluarga yang terkena dampak COVID-19 untuk mempromosikan praktik kebersihan, nutrisi, dan perlindungannya. Termasuk membantu memastikan keberlangsungan pembelajaran yang aman dan akses pendidikan yang setara selama masa pandemik COVID-19 di area dampingan Plan Indonesia,” tandas Dini.
Sejak April 2020, berbagai program telah diimplementasikan seperti distribusi 12,9 juta liter airbersih, 253 instalasi air bersih, 120 ribu masker, 18.366 paket manajemen kebersihan menstruasi, 45 ribu paket belajar dari rumah dan lainnya di berbagai area seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Sulawesi Tengah. Hingga akhir periode, Plan Indonesia telah menjangkau lebih dari 550 ribu individu dan mendapat lebih dari 3.133.166 respons publik atas kampanye pencegahan COVID-19 di media sosial. (if)