Thursday, December 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeAwardsBNI Syariah Raih Penghargaan Best Islamic Product dari Mastercard Indonesia

BNI Syariah Raih Penghargaan Best Islamic Product dari Mastercard Indonesia

Jakarta, 2 Desember 2019. BNI Syariah meraih penghargaan sebagai Best Islamic Product dari Mastercard Indonesia dalam acara Mastercard Appreciation Night Indonesia, bertempat di Ballroom 1, Hotel Ritz Carlton, SCBD Pacific Place, Senin (2/12).

Hadir menerima penghargaan ini SEVP Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi didampingi Pemimpin Divisi Bisnis Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Endang Rosawati dan Wakil Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Nurcahyo Dwi Artianto. Penghargaan diserahkan oleh VP Mastercard Worldwide, Tommy Singgih.

Iwan Abdi berterima kasih kepada Mastercard atas penghargaan yang diberikan. Diharapkan penghargaan ini bisa menjadi pendorong BNI Syariah untuk terus mengembangkan produk dan layanan kepada nasabah. “Sinergi yang dilakukan diharapkan bisa berkontribusi maksimal terhadap pengembangan ekosistem halal di Indonesia,” kata Iwan.

Ada tiga kriteria penilaian dalam penghargaan Best Islamic Product yang diselenggarakan Mastercard. Kriteria ini diantaranya adalah mengenai product range/service syariah yang disediakan BNI Syariah, partisipasi BNI Syariah yang aktif terkait pengembangan ekonomi syariah, dan partisipasi aktif BNI Syariah dalam meningkatkan edukasi, literasi, dan inklusi perbankan syariah.

Produk dan layanan BNI Syariah yang masuk kriteria penilaian adalah Hasanah Debit Card; pembiayaan syariah untuk pembiayaan konsumtif dan produktif; pengembangan platform digital Wakaf Hasanah; BNI iB Hasanah Card; maupun produk affinity card dan co-brand card yang diterbitkan.

BNI Syariah turut aktif berpartisipasi ataupun menyelengarakan event bertaraf nasional dan internasional khususnya dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia. Beberapa event ini diantaranya adalah Indonesia Sharia Economic Festival 2019, Hasanah Halal Travel Fair, dan BNI Syariah Islamic Tourism Expo 2019.

Selain itu, BNI Syariah juga menyelenggarakan kegiatan dalam rangka meningkatkan edukasi, literasi, dan inklusi perbankan syariah di Indonesia diantaranya BOD Teaching; Pelatihan Manajemen Masjid 2019, Workshop UMKM, dan pembentukan komunitas Jurnalis Ekonomi Syariah.

Indikator lainnya adalah peran BNI Syariah dalam mendukung pertumbuhan ekosistem halal di Indonesia dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia secara umum.

Mastercard Appreciation Night Indonesia merupakan acara apresiasi bagi issuer, acquirer dan merchant yang telah bekerjasama dengan Mastercard untuk mendukung pengembangan sistem pembayaran di Indonesia. Tahun ini merupakan tahun ke-2 penyelenggaraan acara Mastercard Appreciation Night.


BNI iB Hasanah Card
BNI iB Hasanah Card merupakan kartu yang berfungsi sebagai kartu kredit berdasarkan prinsip syariah, dengan sistem perhitungan biaya bersifat tetap, tanpa perhitungan bunga, serta diterima di seluruh merchant MasterCard dan semua ATM CIRRUS di seluruh dunia. Saat ini BNI Syariah merupakan satu-satunya perusahaan anak milik BUMN yang telah menerbitkan kartu kredit syariah, dimana BNI iB Hasanah Card juga telah menghapuskan denda keterlambatan sehingga benar-benar sesuai prinsip syariah dan tidak memberatkan pemakainya.

Hasanah Debit
Kartu ATM pada jaringan ATM (ATM BNI, ATM Bersama, ATM Link, ATM Prima & Cirrus) dan kartu belanja (Debit Card) di merchant berlogo MasterCard di seluruh dunia.

Tentang BNI Syariah
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 375 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. *

Tentang Hasanah
Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.

Tentang Hasanah Banking Partner
BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memperhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.

Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.*
Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode; Komaruddin Hidayat**
Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.
*) belum efektif, masih proses persetujuan OJK
**) belum efektif, masih dalam proses fit & proper test

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments