Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS) dengan sejumlah mitra bidang perumahan untuk mendorong pembangunan hunian layak bagi masyarakat. Penandatangan PKS dilaksanakan dengan kemitraan bidang perumahan yang terdiri dari Yayasan Habitat Kemanusiaan (Habitat for Humanity), Yayasan Adra, PT. Propan Raya, PT. Mowilex Indonesia dan BTN.
“Kami ingin meningkatkan kolaborasi dalam penyelenggaraan perumahan di tahun 2023 ini dengan menggandeng sejumlah mitra di sektor perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Minggu (19/2/2023).
Iwan menerangkan, pihaknya juga membuka peluang kerjasama kemitraan dengan berbagai pihak guna mensukseskan pembangunan rumah layak huni sekaligus pengentasan kemiskinan ektrem di Indonesia. Hal tersebut juga sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sebagai informasi, sejumlah mitra kerja Direktorat Jenderal Perumahan berencana mendukung program PKE di sejumlah wilayah Indonesia. Penandatangan PKS tersebut telah dilaksanakan pada Rapat Koordinasi dan Pencananganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Program Tahun 2024 di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta pada Selasa tanggal 14 Februari 2023 lalu.
Rencana kolaborasi dalam penyelenggaraan perumahan TA 2023 diantaranya dilakukan bersama Habit For Humanity di Provinsi Banten, JawaBarat, D.I. Yogyakarta, JawaTimur dan Kalimantan, ADRA melalui pendampingan pelatihan tukang untuk perkuatan struktur ferosemen di NTT.
Selanjutnya adalah Mowilex melalui bantuan material cat ramah lingkungan dan pelatihan tukang dengan melibatkan Balai Latihan Kerja (Kemenaker). Bank BTN berupa tambahan pendanaan sebesar Rp 20juta per unit serta pendampingan pasca pemberian bantuan. Propan melalui bantuan material cat yang menyesuaikan irisan lokasi PKE PUPR.
“Penghapusan kemiskinan ekstrem bukan sekedar tugas pemerintah saja. Tapi kita harus bersama-sama dan berkolaborasi dalam pelaksanaan di lapangan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat pembangunan di sektor perumahan,” harapnya. (BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DITJEN PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)