warnaplus.com- Empat area yang menjadi bahan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Keempatnya, yakni manajemen risiko TransJakarta, kelaikan armada, kesiapan awak dan keselamatan atau keamanan rute atau lintasan TransJakarta.
Rekomendasi tersebut disebut Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Mochammad Yana Aditya akan dijadikan acuan untuk beberapa perubahan dan beberapa perbaikan sistem yang ada di Transjakarta.
Ia menerangkan bahwa sistem yang direkomendasikan sangat luas termasuk terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberikan kepada mitra operator sehingga Transjakarta akan memberlakukan SOP yang sama dengan mitra operatornya.
“Nantinya SOP yang berlaku di Transjakarta juga akan berlaku kepada operator sehingga tidak ada SOP yang berbeda yang diterapkan antara Transjakarta dan Mitra Operator,” katanya di Kantor Pusat Transjakarta, Jakarta, Rabu (12/12)
Lebih lanjut ia menegaskan terkait sanksi yang diberikan kepada mitra operator bahwa Transjakarta sudah melaksanakan pemberian sanksi dan dari sisi perbaikanpun juga telah dilakukan.
Adapun terkait menurunnya jumlah pelanggan kepada Transjakarta Yana menyebutkan pelanggan Transjakarta saat ini sudah mendekati angka 500 ribu orang per hari.
“Jadi kecelakaan yang terjadi memang menjadi evaluasi, namun saya juga berterimakasih kepada para pelanggan Transjakarta bahwa para pelanggan masih memberikan kepercayaan kepada kami’, tuturnya.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan mengatakan KNKT mengusulkan penambahan departemen khusus yang mengelola manajemen risiko dan memberikan jaminan keselamatan.
“Saat ini unit serupa sudah ada tapi masih terlalu kecil, sehingga perlu ditingkatkan paling tidak sama dengan direktorat yang berada di bawah Direktur Utama Transjakarta yang dipimpin Direktur,” katanya di kantor pusat Transjakarta, Jakarta, Rabu (22/12)
Rekomendasi kedua, lanjut dia, KNKT meminta manajemen TransJakarta untuk membuat standar prosedur yang adaptif dan responsif menyangkut kelaikan awak dan kendaraan. Karena ditemukan adanya dinamika salah satunya menyangkut teknologi karena bus yang digunakan dari bus yang konvensional hingga bus listrik.
Sementara itu, keselamatan rute atau lintasan, KNKT bersama manajemen TransJakarta melakukan pemetaan di 13 koridor lintasan bus. “Kami menemukan beberapa hazard di dalam lintasan sehingga perlu dilakukan pemetaan komprehensif yang lebih luas tidak hanya di 13 koridor, tapi juga lintasan non BRT,” jelasnya.
Rekomendasi dari KNKT kepada Badan Pengelola Transportasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi/Jabodetabek (BPTJ) melakukan pemetaan lintasan baik di rute BRT (Bus Rapid Transit), Non BRT, maupun tol.
Hal ini dapat menjadi panduan kebijakan bagi pemangku kepentingan khususnya pengelola tol hingga manajemen TransJakarta.
Sedangkan terkait kelaikan pengemudi, KNKT menilai, perlu ada kajian ulang terkait Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan skema sertikasi profesi untuk pengemudi angkutan massal. “BNSP bersama pemangku kepentingan dan manajemen TransJakarta akan mengkaji ulang tentang SKKNI dan skema sertifikasi profesi untuk pengemudi angkutan massal sehingga semua temuan yang kami kaji bisa diakomodasi,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama manajemen Transjakarta berjanji segera merealisasikan sejumlah rekomendasi KNKT. “Kami bersama manajemen TransJakarta mengupayakan untuk merealisasikan rekomendasi dari KNKT terhadap hal yang perlu penyesuaian,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (if)