warnaplus.com-Hingga hari ini berita kekerasan seksual kerap muncul dalam pemberitaan baik melalui media konvensional maupun media sosial hal ini menunjukkan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat kekerasan seksual dan pemerintah perlu segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Kesadaran atas belum adanya hukum yang berpihak pada korban kekerasan seksual menjadi pertimbangan ketika korban kekerasan seksual ingin bertindak atau melaporkan. Faktor lain yaitu secara psikologis korban kekerasan seksual memerlukan waktu dan keberanian untuk bersuara.
Baru – baru ini ada berita kekerasan seksual di Indonesia yang melibatkan public figure dimana korban kekerasan seksual berani bersuara melalui twitter menceritakan kejadian pelecehan seksual pada 2018. Kasus kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja dimana kasus diatas terjadi di suatu acara dan ditengah keramaian. Hal yang serupa terdapat kasus kekerasan seksual yng melibatkan public figure internasional dan bahkan memunculkan gerakan #MeToo dimana melibatkan seorang produser film terkemuka asal Amerika Serikat, dengan pelecehan seksual, kekerasan seksual, atau pemerkosaan. Lebih dari 80 perempuan yang bekerja dalam industri film. Dua kasus ini semakin memperjelas kita bahwa kekerasan seksual kerap kali terjadi dimanapun dan dapat terjadi pada siapapun.
Suzy Hutomo – Owner & Executive Chairperson The Body Shop® Indonesia
Kartika Jahja, seorang musisi yang juga penyintas kekerasan seksual dalam merespon kasus tersebut memposting pada instagramnya menyatakan berdiri bersama korban seluruh korban kekerasan seksual dan berterima kasih atas keberanian korban untuk bersuara. “Sangat penting bagi kita untuk selalu berdiri bersama korban. Ini bukanlah hal mudah, namun keberpihakan kita hari ini menentukan masa depan komunitas kita, apakah kekerasan seksual akan terus kita biarkan terjadi atau berhenti di sini. Tidak ada tempat untuk kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi di dalam kancah, industri, skena, atau komunitas manapun”.
The Body Shop® Indonesia dalam merespon kasus ini juga ingin menegaskan kita perlu berdiri bersama korban kekerasan seksual dan terus berjuang melawan kekerasan seksual. Ketiadaan hukum yang mampu membela korban membuat kita harus selangkah lebih maju untuk bergerak bersama mencegah kekerasan seksual. Harapannya Melalui kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan!) yang kami siapkan adalah untuk membangun sebuah mekanisme mencegah kekerasan seksual dan menemukan ruang aman. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kemampuan melindungi diri dalam mencegah kekerasan seksual, baik dalam dunia nyata maupun dunia maya. Kami percaya bahwa semua orang memiliki kekuatan untuk melindungi dirinya sendiri.
Dini Widiastuti – Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia
Kampanye ini merupakan lanjutan dari kampanye Stop Sexual Violence yang dilakukan The Body Shop® Indonesia. Di tahap kedua ini, kami ingin menjangkau lapisan masyarakat lebih luas lagi, mulai dari anak – anak dan pelajar, mahasiswa, hingga lingkungan perkantoran, dengan fokus utama kami yaitu edukasi dan tindak pencegahan kekerasan seksual melalui mekanisme dasar, No! Go! Tell!, dengan dukungan dari seluruh mitra kami. Melalui mekanisme perlindungan diri dasar yang diciptakan dalam kampanye ini diharapkan bisa menjadi mekanisme yang melindungi masyarakat ketika menghadapi situasi yang rawan kekerasan seksual.”
Terdapat dua aspek yaitu Prevention (Pencegahan) dan Recovery (Pemulihan). Untuk aspek Prevention (Pencegahan), tujuan utamanya yaitu membuat mekanisme keamanan bagi semua perempuan dan perempuan muda dalam mencegah mereka dari bahaya kekerasan seksual. Untuk mencapai fokus ini, The Body Shop® Indonesia didukung oleh Magdalene, Yayasan Plan International Indonesia dan Makassar International Writers Festival. Selain itu, The Body Shop® Indonesia juga menggandeng Yayasan Pulih dalam mencapai aspek Recovery (Pemulihan), bertujuan menciptakan ruang aman (safe space) dan program pemulihan bagi para korban kekerasan seksual, khususnya kaum perempuan maupun remaja perempuan.
Berikut mekanisme Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan:
Katakan Tidak (No!) – Pahami apa saja bentuk kekerasan seksual dan berani berkata TIDAK jika mengalami tindak kekerasan seksual.
Jauhi (Go!) – JAUHI pelaku dan pergi dari tempat yang membuat Anda tidak nyaman dan segera cari tempat yang lebih aman.
Laporkan (Tell!) – LAPORKAN kejadian kepada pihak atau orang yang Anda percayai. Didukung dengan informasi lengkap mengenai Yayasan/Lembaga/komunitas yang dapat menampung pengaduan atas situasi kekerasan seksual agar para korban mendapat rasa tenang dan aman.
Kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan!) terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan yang melibatkan lebih banyak pihak, khususnya di institusi pendidikan seperti di sekolah dan kampus, dengan target utamanya yakni para pelajar dan mahasiswa/i, khususnya remaja perempuan, termasuk para guru sebagai tenaga pendidik. Selain itu, kampanye ini juga akan ditujukan kepada para pekerja kantoran yang juga rentan mengalami bahaya kekerasan seksual.
Devi Asmarani – Editor in Chief & Co-Founder Magdalene
Dampak kekerasan berbasis gender, salah satunya kekerasan seksual, dapat berakibat fatal bagi tumbuh kembang anak dan kaum muda, terutama perempuan. “Plan Indonesia berkomitmen untuk memberikan ruang aman yang setara, serta perlindungan dan kebijakan yang mendorong kesetaraan bagi anak perempuan, salah satunya dengan kolaborasi lintas sektor. Dengan begitu, kami juga berharap dapat berkontribusi terhadap pengurangan angka kekerasan berbasis gender di Indonesia,” tambah Dini. Melalui Kampanye Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan, Plan Indonesia berkolaborasi dengan The Body Shop®️ Indonesia untuk mengedukasi masyarakat khususnya anak-anak dan pelajar tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Wawan Suwandi – Public Relations Yayasan Pulih
Magdalene sangat mendukung penuh adanya Kampanye “Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan” sebagai lanjutan dari kampanye Stop Sexual Violence sebelumnya. Dari salah satu program kami sebelumnya yaitu Campus Online Talkshow, terlihat bahwa kekerasan seksual merupakan isu yang besar di lingkungan kampus. Banyak mahasiswa mengalami beragam bentuk kekerasan, mulai dari pelecehan seksual dan kekerasan berbasis online hingga perkosaan. Ketiadaan perspektif gender dan perspektif korban di kalangan otoritas dan petinggi kampus, serta kurangnya pemahaman tentang konsep dasar seperti konsen di kalangan mahasiswa dan dosen membuat masalah ini terus ada dan tidak dipandang urgen. Selain lingkungan kampus, lingkungan tempat kerja juga menjadi lingkungan yang rawan akan potensi kekerasan seksual khususnya karena masih banyak tempat kerja yang belum memiliki SOP untuk mengatasi kekerasan seksual.
Maka dari itu kami bertekad terus memberikan edukasi ke mahasiswa, komunitas, maupun lingkungan perkantoran tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual, diantaranya melalui Creative Skills Training Program, pelatihan pembuatan video pendek, produksi podcast dan penulisan essai, yang dilanjutkan dengan Kompetisi Karya Kreatif. Disamping itu kami juga tetap mengedukasi melalui berbagai platform sosial media.
Lily Yulianti Farid – Founder Makassar International Writers Festival
Yayasan Pulih mengapresiasi berlanjutnya kolaborasi antara The Body Shop® Indonesia, Yayasan Pulih, Magdalene, Makassar International Writers Festival, dan Plan Indonesia, dimana kolaborasi tersebut sebagai upaya bersama untuk terus memperjuangkan pencegahan kekerasan seksual di Indonesia, dalam sebuah Kampanye Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan. Pada kampanye kali ini, selain membuka layanan konsultasi psikologi bagi korban dan penyintas kekerasan seksual, Yayasan Pulih juga akan menjalankan program psikoedukasi, kelas dukungan bagi penyintas dan penguatan kapasitas kelembagaan. Hal ini dimaksudkan, selain Pulih memberikan penanganan pemulihan trauma, juga terlibat pada pencegahan melalui edukasi, dan penguatan melalui kelas dukungan.
Video yang kami buat berdasarkan 2 kisah nyata: Kisah Kartika Jahja yang adalah penyintas dan aktivis yang lantang menyuarakan Penghapusan kekerasan seksual, serta Daya (9 tahun) seorang anak perempuan yang telah mendapatkan bekal No Go Tell di keluarganya serta telah mempraktikkannya di lingkungan tempat tinggalnya saat ia berada dalam situasi rawan kekerasan. Kami adalah bagian dari masyarakat yang akan terus bergerak bersama mewujudkan Indonesia bebas kekerasan melalui kampanye ini. (ifer)