Kementerian PUPR – Baznas Kolaborasikan Program Penanganan RTLH di Subang
KABUPATEN SUBANG, JAWA BARAT – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan kolaborasi dalam program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan dalam penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk masyarakat.
Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menjalin kerjasama dengan Baznas untuk membantu penanganan RTLH untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program BSPS,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto pada acara “Seremonial Kolaborasi antara Ditjen Perumahan dan Baznas dalam Rangka Penanganan RTLH Tahun 2022” di Desa Cupunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023)
Iwan menerangkan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk peningkatan kualitas rumah masyarakat yang kondisinya tidak layak huni. Program bantuan tersebut bersifat stimulan dengan pola pemberdayaan masyarakat sehingga masih diperlukan dukungan dari keswadayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni.
“Program BSPS ini dilaksanakan di seluruh Indonesia dan menjangkau sampai ke pelosok perdesaan terpencil sekalipun. Ini merupakan wujud nyata bahwa Pemerintah hadir dan bukti bahwa program pembangunan bisa dinikmati segenap bangsa Indonesia,” terangnya.
Lebih lanjut, Iwan menambahkan, beberapa kegiatan kolaborasi pada program BSPS untuk penanganan RTLH pada tahun 2022 dilaksanakan di tiga Provinsi pada sembilan Kabupaten/Kota dengan jumlah 198 unit rumah telah selesai dilaksanakan. Salah satu pilot project kolaborasi penanganan RTLH yang telah selesai dilaksanakan di Desa Cupunagara, Kabupaten Subang.
Alokasi anggaran BSPS Tahun 2022 di Provinsi Jawa Barat sebanyak 16.691 unit, diantaranya 9.288 unit Reguler dan 7.643 unit. Sedangkan Untuk alokasi program kolaborasi BSPS dan BAZNAS di Provinsi Jawa Barat sebanyak total 130 Unit. 25 unit di Kabupaten Subang, 25 unit di Kabupaten Bekasi, 32 di Kabupaten Karawang, 22 unit di Sumedang, 26 unit di Majalaya. Sedangkan di Desa Cupunagara sendiri terdapat 9 unit penerima bantuan dan harapan ke depan lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan hunian layak dan berkualitas,” harapnya.
Sebagaimana amanat RPJMN 2020-2024, bahwa salah satu strategi dalam pembangunan adalah mendorong perluasan kerjasama, kemitraan dan kolaborasi pemerintah dengan mitra pembangunan dalam pelayanan publik, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, pembiayaan dan investasi pembangunan, penyelesaian permasalahan publik bersama, dan pengembangan daya saing dan inovasi daerah.
Namun demikian, imbuhnya, ketika dikaitkan dengan kelompok masyarakat yang miskin ekstrem, Kementerian PUPR mencermati bahwa masyarakat cenderung kesulitan, bahkan tidak mampu untuk menambah keswadayaannya. Untuk itu, masyarakat masih membutuhkan dukungan pembiayaan dari sumber lain, agar bisa ikut menikmati bantuan BSPS, untuk membantu perbaikan rumahnya menjadi lebih layak.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dan Baznas telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) sejak April 2022 dan kedua pihak berupaya untuk mewujudkan Kerjasama tersebut hingga saat ini. Adanya pelibatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam kegiatan tersebut dikarenakan lembaga tersebut juga memiliki program Rumah Layak Huni dengan target sejumlah 40.000 unit pada 2022 lalu.
Implementasi PKS antara Ditjen Perumahan Kementerian PUPR dengan Baznas yang telah dilakukan di antaranya melalui pelaksanaan pilot project kolaborasi RTLH dalam rangka Penanganan Kemiskinan Ekstrem. Pihak Baznas memberikan dukungan pada pelaksanaan program BSPS Kementerian PUPR melalui perbaikan rumah keseluruhan ataupun bantuan komplementer dalam bentuk bantuan material komponen atap dan pembangunan MCK berupa toilet dan tangki septik sehingga diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat agar dapat tinggal di rumah yang lebih layak.
Program kolaborasi tersebut memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama perumahan, untuk peningkatan kesejahteraan mustahik, sehingga program tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan etos kerja mustahik.
“Melalui program tersebut, BAZNAS dapat menjadi mitra yang sangat potensial untuk berkolaborasi dengan program BSPS, khususnya pada lokasi Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE). Sedangkan nilai bantuan yang diberikan di masing-masing rumah menyesuaikan dengan kesepakatan oleh tim lapangan Baznas dan tim Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di setiap wilayah berdasarkan hasil analisa teknis serta kebutuhan penerima bantuan,” imbuhnya.
Kolaborasi ini, kata Iwan, merupakan awal kolaborasi selanjutnya yang telah sama-sama menjadi komitmen antara Ditjen Perumahan dan Baznas demi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam rangka meningkatkan akses Rumah Layak Huni dan mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak seperti Baznas, jajaran Pemerintah Daerah dan tim Ditjen Perumahan yang telah bekerja keras penuh dedikasi dalam kolaborasi awal untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem. Semoga kolaborasi ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan memicu kolaborasi Baznas daerah dan Balai Pelaksanaan Perumahan daerah yang lebih solid di wilayah lainnya,” harapnya.
Semantara itu salah satu penerima manfaat Bapak otang menuturkan terimakasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian PUPR dan BAZNAS karena telah memberikan bantuan perbaikan rumah. “Rumah saya sangat memperihatinkan sebelumnya, dan sangat tidak layak bahkan hampir roboh pak” ungkapnya. Untuk biaya tukang kami kerjakan secara bersama-sama sehingga bisa menghemat untuk biaya tukangnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Baznas, Pimpinan Baznas bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Bupati Subang, Deputi, Direktur dan Jajaran Baznas, Ketua Baznas Kabupaten Subang, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Direktur Rumah Swadaya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Subang, Kepala Balai P2P Jawa II, Camat Cisalak Kabupaten Subang, Kepala Desa Cupunagara Kabupaten Subang, Penerima Bantuan Program Kolaborasi Penanganan RTLH Desa Cupunagara, Kabupaten Subang.
(BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)