Monday, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeHeadlinesLindungiHutan dan Mitra Hijau Tanam 86.000++ Pohon dari Januari-Agustus 2023

LindungiHutan dan Mitra Hijau Tanam 86.000++ Pohon dari Januari-Agustus 2023

Upaya penghijauan telah menjadi kegiatan fundamental, baik bagi sektor publik maupun swasta dalam mengimplementasi nilai-nilai keberlanjutan. Hal tersebut dilakukan sebagaimana untuk menyelaraskan praktik industri terhadap pertumbuhan ekonomi, kesimbangan sosial dan juga kelestarian lingkungan.

SKK Migas, Bank Indonesia dan PT. Pegadaian Galeri 24 merupakan nama-nama perusahaan BUMN yang turut serta mewarnai kegiatan penghijauan dalam 9 bulan terakhir. Begitu juga dengan perusahaan swasta CMA CGM Indonesia, BCA Life dan Pasifik Satelit Nusantara. Sepanjang Kuartal 1-3, jumlah pohon yang berhasil ditanam sebanyak 86.555 pohon, dari hasil kolaborasi bersama 45 Mitra Hijau.

Penanaman 1.000 pohon Mangrove oleh Orfilame di Pesisir Untia, Kecamatan Bringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan Menurut Alivia, Account Manager LindungiHutan, Trend kerja sama dengan bisnis saat ini kurang lebih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni skema kolaborasi program CSR penghijauan mendominasi. Hal ini dilatarbelakangi oleh karena tingginya kesadaran perusahaan maupun brand terhadap pentingnya melakukan penghijauan untuk menjaga keanekaragaman hayati yang juga akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Perbedaan terletak pada ketertarikan Mitra Hijau dalam menjelajahi skema kerja sama lain yaitu skema Carbon Offset.

Kegiatan Penanaman oleh LindungiHutan Team dan Petani Setempat di Pantai Mangunharjo, Kota Semarang, Jawa TengahKontribusi lingkungan para perusahaan baik publik maupun swasta, sejatinya tidak terlepas dari adanya beberapa peraturan yang mewajibkan para pelaku ekonomi untuk berperan aktif dalam praktik Environment, Social and Governance (ESG). Mulai dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No.1 Tahun 2021 terkait dengan peraturan pengelolaan lingkungan hingga POJK No.51/POJK.03/2017 terkait dengan Sustainable Finance. 

Beberapa lokasi yang menjadi area penghijauan di antaranya, Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Desa Bedono, Demak, Jawa Tengah, Pesisir Pabean Ilir, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Gunung Sawur, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Ekowisata Mangrove Wonorejo, Kota Surabaya, Teluk Benoa, Kabupaten Badung, Bali, Pesisir Untia, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Lokasi Gunung Sawur, Kabupaten Lumajang, Jawa TimurPenanaman di lokasi-lokasi tersebut bukan tanpa alasan, menurut Alma Cantika Aristia, RnD Executive LindungiHutan, setiap lokasi penanaman memiliki permasalahannya masing-masing. Bagi mayoritas lokasi area pesisir, abrasi menjadi permasalahan utama yang menyebabkan garis pantai semakin berkurang. Seperti yang terjadi di desa Bedono, Demak, Jawa Tengah, yang tenggelam akibat dari daratan yang hilang sebab abrasi.

Titik Penanaman di Pulau Pari, Kepulauan SeribuMaka demikian untuk mengatasi hal tersebut,  yang kita lakukan adalah menanam pohon. Sampai pada saat ini LindungiHutan dan Mitra Hijau telah berhasil menanam sebanyak 700 ribu pohon di 40 titik di Indonesia. Dampaknya, dari mangrove yg ditanam bisa menghambat laju abrasi. selain itu, juga meningkatkan pendapatan petani.” ujar Alma.

Chief Executive Officer LindungiHutan, Miftachur (Ben) Robani berharap keterlibatan para Mitra Hijau dapat membuat masa depan Indonesia lebih baik lagi serta juga membangun kesadaran ke ruang publik akan kebutuhan terhadap lingkungan yang baik untuk anak cucu kita dan seterusnya. Lebih lanjut Ben mengucapkan banyak terima kasih kepada para Mitra Hijau karena telah berkontribusi untuk hutan Indonesia bersama LindungiHutan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
About LindungiHutan
LindungiHutan start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Telah terdaftar dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Sosial sejak tahun 2018. Menjadi fasilitator yang menghubungkan seluruh pihak berkepentingan dalam aksi penghijauan, melalui platform lindungihutan.com, kini sebanyak 720 ribu pohon berhasil tertanam dan sebanyak 481 brand/perusahaan telah menjalin kolaborasi. Memiliki lokasi penanaman di 47 lokasi di Indonesia, dengan ceritanya masing-masing yang akan semakin menambah nilai dari kolaborasi yang diciptakan. Mulai dari program The Green CSR, program Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset. LindungiHutan hadir melalui berbagai kanal, baik melalui email di [email protected], akun Linkedin LindungiHutan, serta akun Instagram @lindungihutan.
Contact
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Intan Widianti Kartika Putri Head of Partnership Email: [email protected] Phone: +62 823-2901-5769 LindungiHutan Jl. Lempongsari I No. 405, Lempongsari, Gajah Mungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50231 Website: https://lindungihutan.com/
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments