Sunday, November 17, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeHeadlinesPegadaian Luncurkan Produk Pembiayaan Wisata Religi

Pegadaian Luncurkan Produk Pembiayaan Wisata Religi

warnaplus.com- Marhaban ya Ramadhan. Di bulan suci yang penuh berkah, PT Pegadaian meluncurkan produk pembiayaan wisata religi, yang bertujuan membantu masyarakat khususnya umat muslim, untuk menggapai mimpi beribadah ke tanah suci.

Adapun produk yang diluncurkan adalah  Arrum Safar,  layanan pembiayaan wisata religi, untuk kebutuhan masyarakat muslim yang ingin menunaikan Ibadah Umrah dan/atau wisata halal lainnya. Dalam rangka mensupport layanan Produk Pembiayaan Wisata Religi tersebut, Pegadaian menggandeng marketplace dan 10 (sepuluh) Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang berpengalaman, yang ditandai melalui Penandatanganan Kerjasama, yang digelar di Kantor Pegadaian Kenari, Jakarta Pusat, Jumat (08/04).

“Arrum Safar merupakan pembiayaan berbasis syariah untuk keperluan perjalanan wisata rohani seperti ibadah umrah, dan perjalanan wisata halal lainnya dan kedepannya akan dikembangkan pembiayaan Haji Plus, dengan menggunakan jaminan emas/berlian atau barang berharga lainnya, hal ini sebagai respon kami dalam mengakomodir keinginan masyarakat yang telah lama dinantikan” ujar Harianto Widodo selaku Direktur Pengembangan & Pemasaran Produk PT Pegadaian.

Di tengah peluncuran produk Arrum Safar ini, turut dilaksanakan Penandatangan Kerja Sama (PKS) produk Pembiayaan Porsi Haji (Arrum Haji) antara Pegadaian dengan Bank Sinarmas Syariah. Bank Sinarmas Syariah, bertugas sebagai Bank setoran dana Haji dan menyediakan layanan Agen KYC (Know Your Customer), untuk pembukaan rekening tabungan Haji, agar mempermudah pendaftaran Arrum Haji.

“Kini masyarakat tidak perlu bingung lagi untuk mendapatkan porsi ibadah haji. Dengan Arrum Haji, nasabah bisa langsung mendaftar haji untuk memperoleh porsi haji hanya dengan menggunakan emas sebagai jaminan,” tambah Harianto.

Untuk mendaftar Arrum Haji, nasabah dapat menggunakan jaminan Tabungan Emas senilai 3,5 gram, atau emas batangan (LM)/ emas perhiasan, dengan nilai taksiran minimal Rp 1,9 juta. Nasabah juga harus melampirkan fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, pas foto dan surat keterangan domisili.

Dengan di launchingnya produk Pembiayaan Wisata Religi ini, diharapkan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mewujudkan mimpi beribadah ke tanah suci. Untuk pengajuan layanan produk, masyarakat dapat mengunjungi outlet Pegadaian Syariah di Seluruh Indonesia.

 

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments