29.5 C
Jakarta
Wednesday, April 17, 2024

Buy now

spot_img
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Membuka Ruang Investasi Migas untuk Tingkatkan Eksplorasi

Jakarta, 3 Juli 2019 – Melihat masih tingginya peran energi fosil bagi ketahanan energi di
masa mendatang, upaya meningkatkan eksplorasi minyak dan gas bumi menjadi hal yang
penting untuk dilakukan. Pemerintah perlu meningkatkan iklim investasi yang baik sehingga dapat mengundang investor migas global masuk dengan tetap menghormati kesucian kontrak (contract sanctity) yang telah disepakati sebelumnya.

This slideshow requires JavaScript.

Ditemui pada acara Diskusi Media “Eksplorasi Tanpa Investasi Migas?” yang diadakan
dalam rangka menyambut IPA Convex 2019, praktisi migas nasional, Tumbur
Parlindungan, mengatakan bahwa hal utama yang dibutuhkan investor migas adalah
contract sanctity atau pengakuan terhadap kesucian kontrak yang disepakati sebelumnya.
“Contract sanctity, itu yang paling utama. Karena investasi migas bersifat puluhan tahun maka investor tidak bisa melakukan evaluasi kalau kontraknya dapat berubah-ubah setiap saat. Itu list teratas permasalahan,” tegasnya.

Berdasarkan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) 2015 – 2050, kebutuhan minyak
mentah nasional tercatat terus meningkat. Pada 2025, diproyeksi kebutuhan minyak mencapai sebesar 2,196 juta BOPD dan melesat menjadi 4,619 juta BOPD pada 2050. Dengan pertumbuhan konsumsi energi seperti itu, tidak dapat dipungkiri bahwa peningkatan pasokan energi fosil tetap menjadi isu sentral.

Dalam RUEN juga dijelaskan bahwa 60% – 70% bauran energi nasional masih akan didominasi oleh energi fosil, meskipun kontribusi energi baru terbarukan (EBT) pada tahun
2025 ditargetkan menjadi lebih dari 23%, dan naik lagi menjadi lebih dari 31% pada tahun
2050. Penggunaan energi fosil dan terbarukan saling melengkapi dan tidak dapat
mengandalkan satu sumber saja.

Namun, kondisi investasi hulu migas masih belum menunjukan pencerahan yang diharapkan.
Dalam sepuluh tahun terakhir, berdasarkan data Laporan Kinerja Ditjen Migas 2018, puncak investasi hulu migas terjadi di 2013 dan 2014 yang mencapai USD 20,384 miliar dan USD 20,380 miliar. Sementara tahun lalu, investasi hulu migas tercatat merosot jauh menjadi USD 11,995 miliar.

Masih dalam kurun waktu yang sama, rata-rata pencapaian realisasi adalah 76% dari
prognosa work plan and budget (WP&B) awal tahun. Jika dilihat pada 2010 – 2014, terjadi
kenaikan harga minyak dunia kemudian dilanjutkan sepanjang 2015 terjadi penurunan
signifikan harga minyak mentah sampai akhirnya menyentuh level terendah sebesar USD 27 per barrel pada Januari 2018.

Faktor internal dan eksternal punya peranan untuk mendorong ataupun menghambat
datangnya arus modal masuk ke Tanah Air. Dari faktor eksternal, salah satunya kita melihat dinamika harga minyak dunia yang mempengaruhi investor migas global untuk selektif
memilih proyek migas di berbagai negara berdasarkan tingkat keekonomian proyek yang ada.
Sementara dari sisi internal, Pengamat Migas Pri Agung Rakhmanto dari Reforminer
Institute menilai kata kunci yang perlu menjadi perhatian untuk menghadirkan investasi hulu migas adalah kualitas regulasi berdaya saing global.
“Mungkin kita telah banyak melakukan deregulasi, tapi mungkin juga belum kompetitif. Nah, bagaimana dapat menarik eksplorasi, salah satunya fleksibilitas lebih ditingkatkan. Dampak eksplorasi yang paling konkret adalah ketahanan energi itu sendiri,” ungkapnya.
Dia menyarankan, Pemerintah sebaiknya lebih membuka diri kepada investor agar mereka
berminat melakukan eksplorasi. Salah satu caranya, bisa saja dengan memberikan opsi skema kontrak yang ada.
“Harusnya kita membuka ruang, tidak terpaku pada pola yang lama. Semisal production
sharing contract/PSC konvensional diterapkan, antara eksplorasi dan eksploitasi bisa menjadi kesatuan ataupun dipisah. Esensinya kita harus berani keluar dari pola yang sudah dijalankan saja,” kata Pri Agung.

Pemerintah juga diharapkan tidak banyak menghasilkan kebijakan yang justru berpotensi
mengganggu kesepakatan kontrak yang disepakati sebelumnya. Selain itu, dalam menerbitkan kebijakan, Pemerintah perlu memperhatikan apakah hal tersebut akan menarik bagi investor atau justru sebaliknya.

Dalam Laporan Kinerja Ditjen Migas 2018 memang disebutkan bahwa, faktor internal yang
mempengaruhi realisasi penandatanganan wilayah kerja migas adalah faktor terms and conditions yang dinilai kurang menarik.

Migas Masih Berpotensi
Tumbur optimis jika potensi cadangan migas Indonesia yang belum ditemukan masih
melimpah dan dapat dikembangkan. Kepercayaan itu, dibuktikannya dengan melihat temuan migas berskala besar di Blok Sakakemang, Provinsi Sumatera Selatan. Persoalannya, bagaimana Pemerintah dapat mengundang para investor global baik skala kecil ataupun besar untuk melakukan eksplorasi di Indonesia.

Dia menjelaskan, investasi migas berlangsung secara massal dan terus menerus, mulai dari
tahap eksplorasi, appraisal (penilaian), development (pengembangan), hingga produksi. Dan, investasi yang sangat besar ini hanya dapat dilakukan oleh investor global atau besar.
Setiap tahapan, lanjutnya, juga akan menimbulkan efek berganda (multiplier effect)
masing-masing. Contohnya, eksplorasi. Kegiatan mencari sumber cadangan migas tersebut
akan menimbulkan multiplier effect di antara lain berupa FDI (foreign direct investment),
penemuan cadangan baru, dan juga mengurangi impor migas.

“Pemerintah harus mengubah point-of-view untuk mengelola industri hulu migas di Indonesia, bukan dengan mengaturnya pada sisi akhir proses bisnis saja,” pungkas Tumbur.

IPA Convex 2019
Beragam permasalahan yang terjadi seputar investasi dan eksplorasi migas masih menjadi
topik diskusi yang akan diangkat pada gelaran tahunan IPA Convention and Exhibition (IPA
Convex) 2019. Berbagai pembicara dari dalam dan luar negeri akan hadir untuk
menyampaikan kisah sukses dan mencari solusi bersama pada acara diskusi yang berlangsung 4-6 September 2019 di Jakarta Convention Centre (JCC).
Selain diskusi, IPA Convex 2019 juga akan mengadakan pameran yang menampilkan
sejumlah besar stand perusahaan-perusahaan migas dan industri penunjangnya.


Tentang Indonesian Petroleum Association (IPA)
Indonesian Petroleum Association (IPA) merupakan organisasi non-profit yang didirikan pada tahun 1971 dan merupakan pemain utama sektor industri hulu migas dengan 33 anggota perusahaan dari hampir seluruh produksi minyak dan gas nasional, 105 anggota asosiasi, serta lebih dari 1.000 anggota individu.
IPA adalah mitra untuk Pemerintah dalam memajukan industri hulu migas melalui perumusan kebijakan yang tepat serta memfasilitasi konsultasi, koordinasi, dan kolaborasi di antara pemangku kepentingan utama, pemerintah, dan badan-badannya, untuk memajukan pengembangan industri minyak dan gas di Indonesia.
IPA juga mempromosikan kelanjutan pendidikan dan transfer pengetahuan untuk
berkontribusi terhadap pengembangan kapasitas nasional melalui kursus teknis, lokakarya,
serta kunjungan lapangan dan acara tahunan Konvensi dan Eksibisi IPA.

Tentang IPA Convention and Exhibition (IPA Convex)
IPA Convention and Exhibition adalah ajang tahunan minyak dan gas terkemuka di Asia
Tenggara yang telah diselenggarakan selama 42 tahun. IPA Convention and Exhibition
membawa pembuat kebijakan dan peraturan, ahli-ahli, investor, operator, dan sektor
pendukung untuk bertukar ide, teknologi terbaru dan kerjasama untuk investasi masa depan di Indonesia.

R Indra Rezky Kencana Dewa
R Indra Rezky Kencana Dewahttps://www.warnaplus.com
MICE & Lifestyle Portal Contact: +628979799878 [WA & Call] Advertising: =628979799878 [WA] Email: [email protected]

Related Articles

Stay Connect

FansLike
FollowersFollow
FollowersFollow
SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles