Thursday, December 19, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeBusinessMenggebrak Masa Depan Perbankan Digital di Era Transformasi: AFTECH Berkolaborasi dengan...

Menggebrak Masa Depan Perbankan Digital di Era Transformasi: AFTECH Berkolaborasi dengan Regulator dan Pemain Industri Selenggarakan Digital Bank Summit 2024

Jakarta, Juli 2024 – Sebagai wujud komitemen untuk mendorong inovasi teknologi sektor keuangan dan kolaborasi antarperusahaan anggota, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyelenggarakan Digital Bank Summit 2024 yang mengangkat tema “Bergerak Bersama dalam Ekosistem Keuangan Digital’’, pada 23 Juli 2024 bertempat di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta. Melalui kegiatan ini, AFTECH bersama dengan regulator, Pemerintah, perusahaan penyelenggara fintech, dan ekosistem perbankan digital berupaya menciptakan inovasi yang mendorong inklusi keuangan nasional.

Digital Bank Summit 2024 merupakan kali pertama AFTECH menyoroti inovasi dan transformasi digital di sektor perbankan melalui kolaborasi bersama fintech. Empat panel diskusi dihadirkan untuk mendiskusikan isu terkini sistem pembayaran dan perbankan digital, inovasi fintech, serta potensi sinergi yang diharapkan dapat membantu dalam pembentukan kebijakan, pengembangan produk, dan strategi inklusi keuangan yang lebih efektif. Output yang diharapkan termasuk rekomendasi kebijakan, kerangka kerja untuk inovasi yang bertanggung jawab, dan strategi untuk meningkatkan akses digital yang aman.

Wakil Ketua Umum II AFTECH, Aldi Haryopratomo dalam welcoming remarks-nya menjelaskan bahwa perbankan digital merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem keuangan Indonesia saat ini.

Perbankan digital tidak hanya menjadi tren, tetapi telah menjadi bagian integral dari sistem keuangan kita. AFTECH berkomitmen untuk terus memperkuat advokasi kebijakan, meningkatkan kolaborasi antara industri fintech dan perbankan, serta mengedepankan keamanan data”, ujar Aldi. Aldi menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi kunci untuk dapat menjangkau kelompok masyarakat Indonesia yang masih unbanked dan underbanked. Selain memberikan alternatif bagi peningkatan inklusi, sinergi layanan fintech dan bank digital juga turut mendorong inovasi produk jasa keuangan yang dapat meningkatkan pendalaman pasar keuangan di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, dalam sesi keynote remarks-nya menyampaikan bahwa Bank Indonesia sebagai regulator mendukung inovasi yang bertanggung jawab dan memperkuat kerangka keamanan siber. Ia menegaskan bahwa peningkatan transaksi digital banking yang signifikan, menunjukkan bahwa langkah-langkah regulasi dan pengawasan yang efektif dapat memperkuat ekosistem perbankan digital.

Di samping kebijakan yang proaktif dan friendly terhadap inovasi, upaya lain dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran melalui penguatan infrastruktur digital,  penguatan regulasi dan pengawasan yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar, penguatan keamanan siber dan perlindungan konsumen, edukasi dan literasi keuangan digital pada masyarakat guna meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menggunakan layanan secara bijak dan aman, serta melakukan kolaborasi dan sinergi antara regulator pelaku industri dan masyarakat”, jelas Juda Agung.

Perkembangan industri ini terpantau pada transaksi digital banking yang berdasar data Bank Indonesia tumbuh sebesar 34,49% (yoy), mencapai 5.363 juta transaksi. Adapun transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 39,24% (yoy), mencapai 3.958,53 juta transaksi. Sementara itu, transaksi QRIS tumbuh 226,54% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta, yang didominasi oleh UMKM.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang transformasi perbankan digital di Indonesia.

Kolaborasi antara regulator, perbankan, dan teknologi sangat penting untuk membangun ekosistem perbankan digital yang aman dan inklusif di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dari sisi tata kelola, risk management, prudential dan perlindungan konsumen.” tegas Mirza Adityaswara. OJK juga menegaskan akan terus berkomitmen untuk memperkuat kerangka regulasi yang adaptif guna mendukung inovasi dan pertumbuhan sektor perbankan digital.

Digital Bank Summit 2024 juga menghadirkan empat panel diskusi yang mendalam dan komprehensif dengan menghadirkan pembicara dari sisi regulator, Pemerintah, industri perbankan, penyelenggara fintech, dan lembaga think tank. Panel pertama membahas pentingnya inovasi digital dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Para panelis menyoroti berbagai solusi teknologi yang dapat membantu mengatasi tantangan akses keuangan di daerah terpencil dan bagaimana kolaborasi antara fintech dan institusi keuangan tradisional dapat mempercepat inklusi keuangan. Panel kedua menyoroti strategi dan tantangan transformasi digital di sektor perbankan. Diskusi ini fokus pada implementasi teknologi baru, manajemen perubahan dalam organisasi, dan pentingnya keamanan siber dalam menjaga integritas sistem perbankan. Panel ketiga, “Menavigasi Masa Depan Sistem Pembayaran Digital: Berbagi Wawasan dan Strategi”, membahas tren terbaru dalam sistem pembayaran digital dan strategi untuk menghadapi perubahan yang cepat di pasar global. Terakhir, panel keempat membahas pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam mendeteksi dan mencegah fraud dalam pembayaran digital, menekankan pada teknologi yang dapat meningkatkan keamanan dan kepercayaan konsumen.

Melalui penyelenggaraan Digital Bank Summit 2024, diharapkan dapat memperkuat kerangka regulasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan memperhatikan keamanan siber sebagai prioritas, seluruh pemangku kebijakan dan pelaku industri serta masyarakat dapat membangun ekosistem perbankan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan keuangan yang sehat bagi seluruh masyarakat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments