Dalam upaya untuk meminimalisir polusi udara yang semakin memprihatinkan dan
mendukung keberlanjutan lingkungan, pemerintah bersama dengan berbagai mitra
industri telah mengambil langkah berani dengan menghadirkan program subsidi untuk
motor listrik. Program ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan zero emisi,
yang diharapkan mampu untuk mengurangi dampak negatif pada kualitas udara dan
kesehatan manusia.
Polusi udara merupakan salah satu masalah lingkungan terbesar yang dihadapi dunia
saat ini. Kendaraan bermotor berbasis bahan bakar minyak (BBM) adalah salah satu
penyumbang utama polusi udara, mengeluarkan berbagai zat berbahaya ke atmosfer.
Partikel-partikel kecil dari emisi kendaraan ini dapat masuk ke paru-paru manusia dan
menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit pernapasan dan
gangguan kardiovaskular.
Dalam konteks ini, motor listrik telah muncul sebagai solusi yang berpotensi mengubah
paradigma transportasi. Motor listrik sepenuhnya beroperasi dengan tenaga listrik dan
tidak menghasilkan emisi gas buang, menjadikannya pilihan ramah lingkungan yang
mendukung pencapaian target kualitas udara yang lebih baik.
Program subsidi motor listrik, yang diperkenalkan oleh pemerintah, bertujuan untuk
membuat motor listrik lebih terjangkau bagi masyarakat. Dengan subsidi ini, harga motor
listrik menjadi lebih kompetitif dibandingkan dengan kendaraan konvensional berbasis
BBM. Hal ini diharapkan akan mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke motor
listrik dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang semakin langka.
Christopher A. Wirawan, sebagai perwakilan dari POLYTRON EV, menyambut baik
langkah-langkah ini. "Kami sangat mendukung inisiatif pemerintah dalam
mempromosikan penggunaan motor listrik sebagai solusi untuk menjaga kualitas udara
yang lebih baik. Dengan program subsidi ini, kami yakin lebih banyak orang akan
memiliki akses ke motor listrik berkualitas, seperti motor listrik Fox-R yang telah
ditetapkan sebagai salah satu motor listrik yang memenuhi syarat untuk program
subsidi."
Menurut kebijakan dari pemerintah, seluruh masyarakat Indonesia bisa berkesempatan
mendapatkan subsidi motor listrik hingga Rp7 juta hanya untuk 1unit/KTP. Jadi untuk
harga motor listrik POLYTRON Fox-R di Jabodetabek dari Rp20.5 jutaan menjadi
Rp13.5 jutaan. Sementara untuk di luar Jabodetabek harga dari Rp21 juta menjadi Rp14
juta.
Selain subsidi, POLYTRON EV juga memperkenalkan program sewa baterai untuk
motor listrik Fox-R. Ini adalah upaya untuk memudahkan pelanggan dalam memiliki
motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau. "Kami mengakui bahwa harga baterai
motor listrik dapat menjadi hambatan bagi beberapa orang. Dengan program sewa
baterai, pelanggan dapat menikmati motor listrik dengan pembayaran bulanan yang
terjangkau, termasuk penggantian baterai jika diperlukan," tambah Christopher.
Program subsidi motor listrik dan program sewa baterai ini diharapkan akan membantu
masyarakat Indonesia untuk beralih ke kendaraan listrik, yang pada gilirannya akan
membantu mengurangi polusi udara, mendukung kesehatan masyarakat, dan
menciptakan masa depan yang lebih hijau.
POLYTRON juga memberikan kesempatan untuk mencoba langsung mengendarai
motor listrik Fox-R (test ride) yang tersedia di berbagai lokasi showroom POLYTRON
EV.
Untuk informasi lebih lanjut tentang program subsidi motor listrik dan program sewa
baterai, Anda dapat menghubungi call center di nomor telepon 1500833 atau
mengunjungi laman resmi www.polytron.co.id atau mengikuti akun Instagram
@polytron.ev.