warnaplus.com-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2021 secara online dan offline terbatas dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 pada hari ini, Selasa (29/6). Agenda RUPST BEI Tahun 2021, yaitu: 1) Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2020, 2) Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2021, 3) Penarikan Kembali dan Penghapusan Saham yang Telah Dibeli Kembali oleh Perseroan, 4) Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan 5) Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
RUPST BEI ini dihadiri oleh 96 Pemegang Saham (atau 100 persen dari jumlah Pemegang Saham yang memiliki hak suara). Secara aklamasi, Pemegang Saham menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2020, menunjuk Kantor Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA member dari ERNST & YOUNG GLOBAL (EY) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk Tahun Buku 2021, menyetujui penghapusan 21 Treasury Stock, menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang merupakan tindak lanjut dari POJK nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, serta Menyetujui perpanjangan masa Jabatan Anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi 4 tahun sesuai POJK nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Kinerja Bursa Efek Indonesia Tahun 2020
Sepanjang tahun 2020 BEI berhasil menjamin terselenggaranya aktivitas perdagangan berjalan dengan lancar dan mampu meningkatkan berbagai pencapaian dari tahun sebelumnya, mulai dari peningkatan jumlah dan partisipasi investor, peningkatan kuantitas dan kualitas Perusahaan Tercatat dengan jumlah pencatatan perusahaan baru tertinggi di ASEAN, peningkatan frekuensi perdagangan tertinggi di ASEAN, serta peningkatan kapasitas Anggota Bursa dan perluasan Partisipan.
Pasar Modal Indonesia tahun 2020 ditutup dengan mencatatkan kinerja positif yang dimulai dari pertengahan tahun 2020 hingga penutupan perdagangan akhir tahun 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kenaikan dan terus beranjak mendekati posisi awal sebelum Pandemi COVID-19 terjadi. Pada akhir tahun 2020, walaupun ditutup turun, IHSG dapat mencapai level 5.979 atau hampir mencapai 6.000 setelah sempat turun lebih dari 37 persen ke level 3.937 pada Maret 2020.
Selain itu, Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) pada bulan November 2020 pernah mencapai Rp13,2 triliun dan Rp18,4 triliun pada Desember 2020 yang membantu menutup tahun 2020 dengan RNTH mencapai Rp9,2 triliun. Pada tahun 2020, frekuensi perdagangan harian menyentuh rekor tertingginya, yaitu 1.697.537 kali transaksi tepatnya pada tanggal 22 Desember 2020. Hal ini memberikan optimisme untuk perkembangan kinerja Pasar Modal di tahun 2021.
Di tengah Pandemi COVID-19, BEI mampu mencatatkan 51 Perusahaan Tercatat baru dan merupakan yang tertinggi di antara bursa lainnya di ASEAN. Berdasarkan data EY Global IPO Trend Report, BEI masih masuk ke dalam daftar 10 besar bursa dengan aktivitas pencatatan saham tertinggi di dunia selama 3 tahun berturut-turut, sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
Tahun 2020 merupakan tahun kebangkitan investor ritel domestik. Hal ini ditandai dengan total investor Pasar Modal Indonesia yang telah mencapai 3,88 juta atau meningkat 56 persen dari tahun 2019. Investor aktif harian juga telah mencapai angka 94,7 ribu atau meningkat 73 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Perdagangan saham di tahun 2020 juga turut didominasi oleh Investor domestik ritel yang jumlahnya mencapai hingga 48 persen dari total nilai perdagangan harian.
BEI telah melakukan transformasi digital untuk kegiatan edukasi calon investor dan investor sejak sebelum Pandemi COVID-19. Hal tersebut membuat BEI dapat lebih cepat menyesuaikan diri di tengah Pandemi COVID-19, sehingga kegiatan edukasi dapat terus berjalan tanpa kendala. Hingga Desember 2020, di seluruh Indonesia telah berlangsung hampir 9 ribu kegiatan edukasi yang meliputi kegiatan literasi, inklusi, serta aktivasi dengan jumlah peserta sebanyak 1,32 juta orang, dan hampir 80 ribu pembukaan rekening efek. Dari seluruh kegiatan tersebut, 81 persennya atau sebanyak 7.306 kegiatan dilakukan secara online dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 1,2 juta orang.
BEI dalam 2 tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2019 dan 2020, meraih penghargaan internasional sebagai The Best Islamic Capital Market dari Global Islamic Finance Award (GIFA). Penghargaan ini merupakan kategori penghargaan yang tertinggi dalam industri pasar modal syariah global. Sepanjang tahun 2020, berbagai inisiatif juga telah diluncurkan oleh BEI yang diantaranya adalah e-IPO, Indeks IDX Quality30, IDX Virtual Trading, Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), IDX-DNA, revitalisasi perdagangan Exchange Traded Fund (ETF), IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures, Roadmap Pasar Modal Syariah, dan Indeks ESG Leaders.
Sejak awal masa Pandemi COVID-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI telah menerbitkan sejumlah peraturan untuk menyesuaikan dengan keadaan Perusahaan Tercatat, operasional perdagangan BEI, prosedur audit, serta aturan internal bursa. Bagi Perusahaan Tercatat serta Perusahaan Publik, OJK dan BEI menerbitkan beberapa relaksasi peraturan untuk memberikan kemudahan seiring dengan dampak Pandemi COVID-19 kepada perusahaan, seperti penyesuaian peraturan pembelian kembali (buyback) saham oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat dilakukan tanpa melalui RUPS, relaksasi batas waktu penyampaian Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan sehingga terdapat pula penyesuaian pengenaan notasi khusus kepada Perusahaan Tercatat, kebijakan terkait Biaya Pencatatan, serta kemudahan penyelenggaraan RUPS yang dapat dilakukan melalui sistem eASY.KSEI.
Dalam upaya mendukung kelangsungan operasional perdagangan BEI, dan terus menjaga agar perdagangan efek dapat tetap berlangsung dengan teratur, wajar, dan efisien, maka BEI telah menerbitkan sejumlah peraturan seperti pelarangan transaksi Short Selling, penambahan ketentuan terkait Trading Halt, perubahan ketentuan batasan Auto Rejection dan penyesuaian mekanisme pra-pembukaan (pre-opening), serta perubahan waktu perdagangan atas transaksi bursa. Selain itu, BEI juga mulai menerapkan new ways of working serta menerbitkan sejumlah kebijakan terkait Protokol Kesehatan COVID-19 untuk pihak-pihak yang berada di lingkungan BEI.
Pengesahan Laporan Keuangan PT Bursa Efek Indonesia Konsolidasian Tahun 2020
Adapun pada tahun 2020, BEI secara konsolidasi telah berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,62 triliun atau meningkat 4,3 persen dari pendapatan usaha pada tahun 2019 yakni Rp1,56 triliun. Secara keseluruhan, jumlah total pendapatan BEI adalah sebesar Rp1,92 triliun atau meningkat 0,6 persen dari tahun 2019 yakni Rp1,91 triliun. Jumlah beban BEI pada tahun 2020 adalah sebesar 1,28 triliun atau menurun 3,2 persen dari tahun 2019. Selanjutnya, BEI berhasil mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp487,41 miliar di tahun 2020 atau tumbuh 9,5 persen dari tahun 2019.
Pada tahun 2020, BEI membukukan nilai total aset sebesar Rp8,84 triliun atau mengalami kenaikan 22,7 persen dari tahun 2019 dan total kewajiban (liabilitas) sebesar Rp3,73 triliun atau naik 35,4% dari tahun 2019. Terakhir, total ekuitas BEI pada tahun 2020 adalah sebesar Rp5,11 triliun atau mengalami kenaikan 14,9 persen dari tahun 2019. (if)