warnaplus.com-Rangkaian Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siber kreasi bersama Dyandra Promosindo dan dilaksanakan secara virtual, memasuki hari ketujuh. Pada hari ini, webinar Literasi Digital yang mengusung tema “Bagaimana Berbelanja Online dengan Dompet Digital” difokuskan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Dalam webinar kali ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Imelda Christina selaku Regional Head Kalimantan Sulawesi OVO Indonesia dengan tema “Digital Skill: Cara Menggunakan Dompet Digital dalam Bertransaksi Elektronik”; Direktur Pascasarjana Institut Bisnis dan Keuangan Nitro Dr Rosnaini Daga dengan tema “Digital Ethic: Memahami Aturan Bertransaksi di Dunia Digital”; influencer Aan Mansyur dengan tema “Digital Culture: Menabung atau Belanja Online?”, serta Wa Ode Surya Darma, pegiat literasi bagi ibu dan remaja putri, “Digital Safety: Main Aman Saat Belanja Online”.
Sumber pertama, Imelda Christina, memaparkan data-data terkait penggunaan internet di Indonesia. Mengutip dari berbagai sumber, pengguna telepon seluler di Indonesia mencapai 177,9 juta dari total populasi Indonesia yang sebanyak 265,4 juta jiwa. Adapun pengguna internet aktif mencapai 132,7 juta orang. Hanya saja, dari angka-angka tersebut, transaksi uang tunai masih amat dominan, yaitu sebesar 83 persen dibanding transaksi non-tunai (cashless). Begitu pula transaksi di toko fisik (offline) berperan 56 persen dibanding transaksi di toko daring (online) yang sebesar 44 persen.
“Padahal, saat ini tren penggunaan uang elektronik meningkat secara eksponensial. Pertumbuhan uang elektronik melampaui instrumen pembayaran lainnya yang didominasi oleh pemain non-bank,” kata Imelda.
Imelda memberi tips dan trik bagi pengguna dalam menggunakan aplikasi pembayaran digital. Menurut dia, belanja daring sebaiknya dilakukan di situs atau aplikasi yang terpercaya, serta hindari transaksi langsung dengan penjual. Pengguna disarankan untuk rutin mengganti kata sandi dan tidak sembarangan memberikan one time password (OTP) kepada orang lain. Pengguna juga harus bisa mengidentifikasi phising surat elektronik dan telepon agar diabaikan atau dilaporkan ke pihak berwenang. Hal lainnya adalah pengguna mesti cermat membaca kebijakan, syarat, dan ketentuan yang berlaku dalam situs belanja daring, serta teliti detail biaya di masing-masing metode pembayaran.
Narasumber kedua yang menyampaikan paparannya, Rosnaini Daga, mengungkapkan hasil penelitian tentang durasi orang Indonesia dalam mengakses internet yang rata-rata mencapai 8 jam 52 menit per hari. Selama kurun tersebut, aplikasi yang paling banyak dikunjungi adalah YouTube, WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter. Di tengahnya tingginya pemanfaatan internet maupun teknologi digital tersebut memunculkan sejumlah masalah terkait digital ethics, seperti kekayaan intelektual, keamanan, privasi, kesenjangan digital, kejahatan siber, atau bahkan kecanduan internet.
“Terkait transaksi digital, ada beberapa jenis transaksi dalam e-dagang, yaitu yang sifatnya business to business (B to B), business to consumer (B to C), consumer to consumer (C to C), consumer to business (C to B), non-business electronic consumer, dan intra business. Nah, pemahaman digital ethics sangat penting dalam bertransaksi secara elektronik. Tanpa memahami etika, pengguna akan rentan menjadi sasaran kejahatan siber. Di satu sisi, Indonesia termasuk negara yang paling tinggi tingkat kerawanan terjadinya kejahatan siber di dunia digital,” ucap Rosnaini.
Sementara itu, influencer Aan Mansyur sebagai narasumber ketiga yang memberikan tips bagaimana berbelanja daring dengan bijak. Pertama kali yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa belanja daring yang dilakukan pengguna benar-benar sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebelum memutuskan belanja, pengguna sebaiknya membuat riset atau meneliti profil penjual dan besaran harga barang. Selain itu, wajib pula dipahami seperti apa hak dan kewajiban selaku konsumen, serta menggunakan gawai dan jaringan internet yang aman.
“Jangan lupa untuk menyimpan bukti transaksi sebagai argumen apabila ada keluhan mengenai ketidaksesuaian barang yang kita beli dengan barang yang kita dapat. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk meneliti barang-barang yang hendak dibeli secara daring,” ujar Aan.
Narasumber terakhir adalah Wa Ode Surya Darma, pegiat literasi bagi ibu dan remaja putri. Tema yang dibawakan adalah “Digital Safety: Main Aman saat Belanja Online”. Menurut dia, tren belanja online di Indonesia meningkat pesat selama pandemi Covid-19 atau sejak Maret 2020. Dilaporkan bahwa Indonesia adalah negara di urutan pertama yang gemar berbelanja daring di lokapasar (market place). Jenis barang yang paling banyak dibeli, antara lain makanan, perkakas rumah tangga, pakaian, serta perangkat hiburan elektronik.
“Tips aman berbelanja online adalah pembeli harus memerhatikan reputasi penjual (seller) dengan memantau jejak rekam penjual. Pastikan bahwa barang yang hendak dibeli dilihat terlebih dahulu review-nya di YouTube. Selain itu, pembeli harus teliti memeriksa harga barang yang hendak dibeli tersebut,” ucap Wa Ode.
Salah satu peserta webinar, Siti Harlina, bertanya tentang bagaimana cara menyaring berita bohong atau hoaks. Pertanyaan tersebut dijawab Rosnaini Daga. Menurut Rosnaini, kabar bohong banyak diawali dengan kata “Viralkan!”. Selain itu, publik sebaiknya mencari referensi kabar tersebut sebelum disebarluaskan. Begitu juga apabila ada kabar yang memuat kata-kata provokatif cenderung mengandung unsur hoaks.
“Apabila kita sudah yakin dan memeriksa ulang bahwa berita tersebut hoaks, maka kewajiban kita adalah meluruskan kabar tersebut,” kata Rosnaini.
Kegiatan Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif dari para narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. (if)