Wednesday, December 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeHeadlinesMengenalkan Pemahaman Dasar Hukum Hak Cipta Kepada Masyarakat Sulawesi

Mengenalkan Pemahaman Dasar Hukum Hak Cipta Kepada Masyarakat Sulawesi

 

warnaplus.com-Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 22 Juli 2021 di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali adalah “Sejahtera Lewat Dunia Digital”.

Program kali ini menghadirkan 1.128 peserta dan empat narasumber yang terdiri dari Andi Fadil selaku anggota Mafindo, Rosmini Hamid selaku konsultan pemasaran digital dan Pendiri @zonanyamankafe, Hartono Tasir Irwanto selaku CEO dan pendiri Resensi Institute, dan Iksan Colly selaku pemengaruh sekaligus fotografer. Adapun yang bertindak sebagai moderator yaitu Arie Mega. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

Pemateri pertama adalah Andi Fadil yang membawakan tema “Peran Literasi Digital di Dunia Marketplace”. Andi memaparkan beberapa keuntungan yang dihasilkan oleh situs belanja digital, di antaranya menekan biaya operasional, penjual tak perlu repot membangun sistem, serta menjadi solusi di era digitalisasi yang kian pesat.

Sesi materi dilanjutkan oleh Iksan Colly dengan tema “Bagaimana Kita Memulai Bisnis Online?”. Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan dengan memilih situs belanja digital yang tepat, memahami sistem dari situs tersebut, serta membangun kerja sama tim yang baik.

Sebagai pemateri ketiga, Rosmini Hamid mengangkat tema “Peran Literasi Digital Mengubah Mindset Konsumtif menjadi Lebih Produktif”. Pada sesi ini, Rosmini membagikan beberapa tips yang dapat dilakukan untuk menghindari perilaku konsumtif, di antaranya mengontrol diri dalam berbelanja, membuat daftar prioritas yang membedakan kebutuhan dan keinginan, serta tidak berbelanja dengan kartu kredit.

Adapun Hartono Tasir Irwanto sebagai pemateri terakhir membawakan tema “Perlindungan Hak Cipta di Ranah Digital”. Hartono menjelaskan bahwa terdapat beberapa dasar hukum yang berlaku mengenai hak cipta baik di Indonesia atau internasional yaitu Konvensi Bern, TRIPs, WCT, WPPT, dan Undang-Undang tentang Hak Cipta No. 28 tahun 2014.

Usai pemaparan materi dari semua narasumber, acara dilanjutkan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Salah satu peserta, Andre, bertanya tentang tips agar hasil karya kita tidak digunakan orang lain. Hartono menanggapi bahwa hal tersebut dapat diselesaikan dengan membubuhkan tanda kepemilikan pada karya yang diunggah.

Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. 

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan  materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.(if)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments