warnaplus.com- Sebagai tindaklanjut penanganan insiden keselamatan yang melibatkan mitra operator Transjakarta, PT Transportasi Jakarta melakukan berbagai tindakan preventif berupa pemberhentian sementara kepada 2 (dua) Operator yang mengalami kecelakaan sebanyak 229 Unit armada mitra operatornya.
”Berdasarkan hasil evaluasi maka bus yang sama dan model yang sama dari Mitra kita berhentikan sementara untuk mencegah dampak yang lebih jauh sambil dilakukan proses investigasi”, Ucap Direktur Utama PT Transportasi Jakarta M Yana Aditya di Jakarta (04/12)
Kendati demikian Yana menegaskan bahwa mitra operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada yang meliputi Brake, steering, engine, transmisi dll selama pemberhentian operasi sementara. Bukan hanya itu Yana juga telah mewajibkan mitra operator untuk dapat memastikan pengecekan kesehatan fisik dan menta seluruh Pramudinya dan juga perbaikan SOP berkendara. “Setelah melakukan hal tersebut maka Transjakarta akan memutuskan apakah unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali”, ujar Yana.
Lebih lanjut Yana menjelaskan bahwa pihaknya akan menggandeng KNKT sebagai salah satu pihak yang kompeten dalam hal berlalu lintas untuk dilakukan audit secara menyeluruh terkait aspek pembenahan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Ia menegaskan akan terus melakukan peningkatan pengawasan operator secara berkala lebih menyeluruh bagian-bagian yang berhubungan dengan keselamatan, penambahan prosedur pengecekan kesehatan dan fungsi pengawasan pada saat bus beroperasi serta pemberian sanksi yang lebih tegas.
Yana memastikan bahwa pemberhentian operasi sementara mitra operator Transjakarta tersebut sama sekali tidak berdampak terhadap layanan kepada masyarakat, “Kami sudah mempersiapkan antisipasi dengan pengaturan operasional bus dengan armada operator lain dan cadangan”, Tutupnya.
Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta di Twitter: @PT_Transjakarta dan Instagram: @pt_transjakarta. (if)