Monday, December 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeHeadlinesSerikat Pekerja, Royalti, dan Kota Musik Jadi Bahasan Hangat Konferensi Musik Indonesia...

Serikat Pekerja, Royalti, dan Kota Musik Jadi Bahasan Hangat Konferensi Musik Indonesia 2019

Bandung, 24 November 2019 – Dalam Konferensi Musik Indonesia 2019, ratusan pegiat musik dengan antusias
membahas tentang serikat pekerja musik, royalti, dan membangun kota musik. Perhelatan yang digagas Kami Musik
Indonesia (KAMI) ini mempertemukan musisi dari berbagai genre dan aktor industri musik lainnya demi membuat
industri musik jadi lebih adil dan berkelanjutan.

Sesi pertama, Pekerja Musik Berserikat, membahas urgensi pembentukan serikat pekerja musik dan peranannya.
“Perlu dibentuk Serikat Pekerja Musik yang bisa memperjuangkan nasib musisi, terutama dari sisi ketenagakerjaan,
standar imbalan finansial bagi pekerja musik, dan mengatasi masalah diskriminasi gender maupun kekerasan seksual di skena musik,” ujar Pengurus Koalisi Seni, Linda Hoemar Abidin, saat membacakan poin-poin hasil diskusi pada akhir konferensi di Gedong Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, 23 November 2019.

Serikat Pekerja Musik ini bisa jadi mitra pemerintah dalam memberi masukan bagi kebijakan terkait musik. Namun,
serikat tersebut harus transparan dan mudah diakses, dengan aturan jelas dan mengikuti regulasi yang berlaku. Serikat juga harus sensitif gender dan punya kebijakan afirmatif untuk mendorong perempuan ikut terlibat aktif di dalamnya.

Diskusi Panen Royalti dan Sosialisasi Undang-undang (UU) Ekonomi Kreatif (Ekraf) menelisik perkembangan
Portamento, sistem informasi terpadu untuk musik yang digagas Badan Ekonomi Kreatif (kini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Sistem ini dijanjikan bisa mengatasi tantangan dalam pendataan musik dan penyaluran royalti bagi musisi. “Portamento akan memasuki tahap development tahun depan.

Karena melibatkan banyak kementerian dan juga harus bernegosiasi dengan pihak luar negeri, pembangunan sistem
ini perlu waktu beberapa tahun. KAMI akan terus memantaunya,” kata Linda.
Sembari menunggu Portamento rampung, musisi didorong jadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) agar bisa mendapatkan hak royaltinya dengan lebih sistematis. Perlu lebih banyak terobosan pula dalam penyaluran apresiasi dan royalti kepada musisi. Terkait UU Ekraf, ada empat Peraturan Pemerintah (PP) turunannya yang perlu dikawal agar sesuai dengan kebutuhan industri musik. Empat PP ini mengatur skema pembiayaan dan pemasaran berbasis kekayaan intelektual, juga rencana induk dan kelembagaan ekonomi kreatif.

Perihal Ambon yang baru saja ditetapkan UNESCO sebagai Kota Musik, para pembicara sepakat konsekuensinya ialah musik harus jadi nafas pembangunan di kota itu. “Ambon harus memiliki peta jalan dan leadership (kepemimpinan) dalam menghidupkan dirinya sebagai kota musik serta memberi manfaat bagi warganya. Dalam daftar UNESCO Creative Cities, ada Bandung sebagai Kota Desain. Akan bagus sekali kalau kedua kota ini menjalin kerja sama untuk saling memajukan dan bertukar kreativitas,” tutur Glenn Fredly, penggagas KAMI.

Tidak tertutup pula kota-kota lain di Indonesia mengembangkan diri sebagai kota musik. Idealnya, kota-kota musik ini melakukan pemetaan dan pendataan ekosistem musik di wilayahnya secara komprehensif. Perlu dipastikan pula, ada infrastruktur berupa ruang publik untuk bermusik yang mudah diakses masyarakat.

Menurut Glenn, hasil konferensi akan diberikan kepada tuan rumah konferensi, yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan
Kamil dan Bupati Bandung Dadang M. Nasser, maupun Kementerian/Lembaga terkait. “Semoga yang kita hasilkan hari ini dapat mendorong perbaikan ekosistem industri musik di tingkat Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, hingga Indonesia karena tadi Bupati dan Gubernur sudah janji menyebarkan hasil konferensi kepada para koleganya di kabupaten/kota maupun provinsi lain. Semoga kita bisa terus bekerja bersama untuk memajukan ekosistem musik agar tujuan Strategi Kebudayaan, yakni Indonesia Bahagia, bisa tercapai,” ucap Glenn.

Ia menambahkan, konferensi sehari ini belum cukup untuk membahas semua tantangan dalam industri musik dan
memetakan jalan masa depan industri musik secara menyeluruh. Namun, konferensi adalah pemantik untuk rangkaian diskusi bulanan yang akan KAMI adakan mulai Januari 2020. KAMI memfasilitasi kolaborasi para pegiat musik untuk mengevaluasi dan mewujudkan poin-poin yang tertuang dalam 12 rencana aksi yang terumus tahun lalu. Seperti pada 2018, konferensi kali ini juga diselenggarakan KAMI bersama Yayasan Ruma Beta, Koalisi Seni, dan Dyandra Promosindo. Materi presentasi pembicara akan tersedia di www.kamimusik.id.

Poin-poin bahasan Konferensi Musik Indonesia
1. Sesi Pekerja Musik Berserikat
a. Perlu dibentuk Serikat Pekerja Musik yang bisa memperjuangkan nasib musisi, terutama dari sisi ketenagakerjaan, standar imbalan finansial bagi pekerja musik, dan mengatasi masalah diskriminasi gender maupun kekerasan seksual di skena musik.
b. Serikat Pekerja Musik juga bisa jadi mitra pemerintah dalam memberi masukan bagi kebijakan terkait musik.
c. Ada banyak jenis musisi, seperti musisi industri, independen, tradisional, kafe, dan jalanan. Mereka bisa membentuk serikat pekerja musik masing-masing dengan isu advokasi masing-masing, lalu ada konfederasinya untuk advokasi ke tingkat pusat.
d. Serikat Pekerja Musik harus transparan dan mudah diakses, dengan aturan jelas dan mengikuti regulasi yang berlaku. Serikat juga harus sensitif gender dan punya kebijakan afirmatif untuk mendorong perempuan ikut terlibat aktif di dalamnya.
2. Sesi Panen Royalti dan Sosialisasi UU Ekonomi Kreatif
a. Portamento, sistem informasi terpadu untuk hak cipta lagu, akan memasuki tahap development tahun depan. Karena melibatkan banyak kementerian dan juga harus bernegosiasi dengan pihak luar negeri, pembangunan sistem ini akan perlu waktu beberapa tahun. KAMI akan terus memantaunya.
b. Musisi perlu menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) agar bisa mendapatkan hak royaltinya dengan lebih sistematis.
c. Perlu lebih banyak terobosan dalam penyaluran apresiasi dan royalti kepada musisi.
d. Ada empat Peraturan Pemerintah turunan Undang-undang Ekonomi Kreatif yang perlu dikawal agar sesuai dengan kebutuhan industri musik. Empat PP ini mengatur skema pembiayaan dan pemasaran berbasis kekayaan intelektual, juga rencana induk dan kelembagaan ekonomi kreatif.
e. Musisi harus bisa mengikuti kemajuan teknologi informasi, misal punya metadata, juga mendokumentasikan karyanya di LMK, music publisher, dan agregator.
3. Sesi Membangun Kota Musik
a. Konsekuensi bagi kota musik adalah memastikan musik betul-betul jadi nafas pembangunan di kotanya.
b. Sebagai Kota Musik, Ambon harus memiliki peta jalan dan leadership dalam menghidupkan dirinya sebagai kota musik serta memberi manfaat bagi warganya.
c. Perlu ada pemetaan dan pendataan ekosistem musik di kota-kota musik secara komprehensif.
d. Perlu ada infrastruktur ruang publik untuk bermusik.
e. Dalam daftar UNESCO Creative Cities, ada Bandung sebagai Kota Desain dan Ambon sebagai Kota Musik.
Kedua kota ini perlu menjalin kerja sama, misal jadi sister cities, untuk saling memajukan dan bertukar kreativitas.

Tentang Kami Musik Indonesia (KAMI)
KAMI adalah gerakan pegiat musik yang bertujuan memajukan ekosistem musik. KAMI bekerja sama dengan Yayasan Ruma Beta, Dyandra Promosindo, dan Koalisi Seni melaksanakan Konferensi Musik Indonesia yang pertama pada 7-9 Maret 2018 di Ambon, dengan fokus musik sebagai kekuatan baru ekonomi. Melibatkan
beragam pemangku kepentingan industri musik, KAMI juga ingin menjadikan musik sebagai kekuatan industri kreatif Indonesia.
Sepanjang 2019, KAMI bersama Koalisi Seni aktif mengadvokasi kebijakan Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang berpotensi membelenggu kebebasan berekspresi musisi, hingga rancangan peraturan tersebut resmi ditarik oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). KAMI pun mengadakan serangkaian diskusi membahas beragam topik terkait musik, dengan tema terentang dari menumbuhkan nalar kritis lewat musik hingga musik lintas iman.

Tentang Dyandra Promosindo
Dyandra Promosindo adalah Professional Exhibition/Event Organizer (PEO) di Indonesia yang merupakan sub-holding company dari PT Dyandra Media International, Tbk (DYAN). Sejak berdiri pada tahun 1994, Dyandra Promosindo berhasil mencetak rekam jejak pameran yang mengesankan di seluruh Indonesia.
Dyandra Promosindo telah menggelar lebih dari 850 pameran di Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Makassar, Medan dan berbagai kota besar lain di Indonesia.
Hingga saat ini Dyandra Promosindo tercatat membawahi 11 anak perusahaan yang bergerak pada bidang event/exhibition organizer, concert promotor dan juga digital agency. Kesebelas anak perusahaan tersebut diantaranya PT Dyandra Communication (Dyacomm), PT Fasen Creative Quality (Quad), PT Visicita Imaji
Semesta (Visicomm), PT Idea Besar Komunika (Ideacomm), PT Visi Sarana Media Digital (Underlined), PT Dyan Mas Entertainment (DME Asia), dan PT Dyandra Global Edutainment.
Dengan lebih dari 1.000 peserta pameran setiap tahun, termasuk peserta dari luar negeri, Dyandra Promosindo telah membuktikan diri sebagai rekan bisnis terpercaya sambil terus meningkatkan diri menuju budaya pameran yang lebih baik di Indonesia. Berbagai event yang telah diselenggarakan antara lain pameran B2B, pameran B2C, konser musik dan festival, konferensi dan summit.
Dyandra Promosindo telah menjadi PEO pertama di Indonesia yang memiliki sertifikasi ISO 9001:2008 untuk sistem kualitas manajemen. Pameran yang diselenggarakan antara lain: Indonesia International Motor Show, Indonesia International Furniture Expo, Indonesian Petroleum Association Convex, International Franchise,
License and Business Concept Expo & Conference, dan lain-lain.

Tentang Yayasan Ruma Beta
Ruma Beta adalah organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 2018 yang berbasis di Jakarta. Fokusnya ialah pendidikan dan kepedulian tentang masalah sosial, pemberdayaan ekonomi, dan masalah lingkungan. Yayasan Ruma Beta dibentuk oleh musisi Indonesia, Glenn Fredly.
Ruma Beta mendasarkan operasinya pada model perubahan sosial yang saling memperkuat dan fleksibel dengan misi yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pendidikan dan pengembangan diri. Target penerima manfaatnya adalah anak muda rentang usia 5-18 tahun.
Salah satu program Ruma Beta adalah Jaga Indonesia, yang menghadirkan musisi dan influencer untuk mendorong kaum muda untuk menjaga Indonesia melalui hal-hal sederhana yang mereka miliki. Masalah yang diangkat dalam kampanye ini adalah masalah sosial yang ada di lokasi atau universitas tempat Jaga Indonesia diadakan. Musisi dan influencer diharapkan dapat menginspirasi kaum muda di Indonesia untuk menjadi lebih percaya diri dalam
melindungi Indonesia dengan keunikan pribadi mereka.

Tentang Koalisi Seni
Koalisi Seni Indonesia adalah lembaga nirlaba dengan tujuan mewujudkan ekosistem seni lebih sehat lewat kebijakan publik yang mendukung. Untuk mencapainya, Koalisi Seni melakukan advokasi kebijakan dalam bidang seni budaya, mendorong terwujudnya dana abadi kesenian, serta memperkuat pengelolaan pengetahuan dan jaringan antara anggota organisasi.
Hingga 2019, Koalisi Seni Indonesia telah melaksanakan beberapa kegiatan untuk memajukan ekosistem seni. Antara lain, sosialisasi PP No. 93/2010 tentang insentif pajak untuk sumbangan seni budaya, advokasi RUU Kebudayaan menjadi UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta mendorong filantropi untuk seni dan
kebudayaan lewat Klaster Filantropi untuk Kesenian dan Kebudayaan. Koalisi Seni juga terlibat dalam persiapan hingga pelaksanaan Bincang Musik pada Konferensi Musik Indonesia 2018 di Ambon, berpartisipasi aktif dalam penyusunan Strategi Kebudayaan Indonesia lewat beragam forum Pra-Kongres Kebudayaan, menerbitkan buku Dampak Seni di Masyarakat untuk meningkatkan dukungan publik pada seni dan kebudayaan, serta terus aktif mendorong terwujudnya Dana Abadi Kesenian.
Kini, Koalisi Seni beranggotakan 239 organisasi dan individu yang bergerak dalam bidang seni budaya di 19 provinsi Indonesia.

R Indra Rezky Kencana Dewa
R Indra Rezky Kencana Dewahttps://www.warnaplus.com
MICE & Lifestyle Portal Contact: +6287889015567 [WA & Call] Advertising: +6287889015567 [WA] Email: [email protected]
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments