warnaplus.com- Setelah hampir 13 tahun Perjalanan RUU TPKS akhirnya mendapatkan atensi dan dukungan dari pemerintah dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah menjadi beleid resmi usulan DPR pada dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 18 Januari 2022.
The Body Shop® Indonesia mengapresiasi langkah baik yang ditempuh DPR untuk melindungi masyarakat dari kekerasan seksual. Namun, The Body Shop® Indonesia bersama impact partners menyadari bahwa perjalanan untuk mengesahkan RUU TPKS belum selesai. DPR harus menerima Surat Presiden (Surpres) beserta Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari Presiden, menggelar kembali Rapat Paripurna untuk menunjuk alat kelengkapan dewan, lalu memutuskan komisi atau Baleg yang berwenang membahas RUU TPKS bersama pemerintah. Oleh karena itu, The Body Shop® Indonesia akan terus menjalankan perannya, mengawal dan bersinergi dalam mengedukasi kaum muda atas pencegahan kekerasan seksual dengan terus menjalankan Kampanye Stop Sexual Violence (SSV) The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood.
Terima kasih kepada seluruh customer, masyarakat, serta impact partners yang selama ini telah ikut berjuang bersama. Kampanye ini merupakan suatu gerakan solidaritas terbesar untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual melalui edukasi, pengumpulan petisi yang diharapkan dapat mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), dan menjamin perlindungan dan pemulihan bagi setiap korban, terutama perempuan dan anak. Melalui Kampanye SSV, The Body Shop® Indonesia juga memberikan dukungan, pelukan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual serta menciptakan kesadaran publik untuk menghilangkan stigma negatif yang selama ini ada di masyarakat. Kawal terus sampai RUU TPKS ini benar-benar menjadi hukum yang melindungi kita dari kekerasan seksual.
Suzy Hutomo – Owner and Chairperson The Body Shop® Indonesia mengatakan, “Kami mengapresiasi telah disahkannya RUU TPKS menjadi beleid resmi usulan DPR. The Body Shop® Indonesia bersama impact partners tetap akan terus mengawal dan berjuang bersama sampai RUU TPKS disahkan menjadi UU TPKS, sambil tetap melanjutkan perjuangan mengedukasi publik terutama kaum muda, demi Indonesia yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.”
Selama ini suara korban jauh dari publik karena sistem sosial kita secara tidak langsung menghukum korban kekerasan seksual. The Body Shop® Indonesia dipercaya sebagai teman seperjuangan para korban dengan membagikan cerita korban kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi juga membuka mata kita semua bahwa permasalahan tersebut nyata. Kampanye Stop Sexual Violence: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood akan menyuarakan dan mendampingi suara para korban dan memberikan gambaran nasib para korban dan mengapa perlu segera ada Undang – Undang yang berorientasi pada korban.
Suzy menambahkan The Body Shop® Indonesia Stop Sexual Violence: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood adalah kampanye kolaboratif untuk memperjuangkan isu kekerasan seksual, yang bertujuan agar Indonesia bebas dari kekerasan seksual. Kampanye ini sudah dimulai sejak 5 November 2020 bersama Yayasan Pulih, Magdalene.co, Makassar International Writers Festival dan Yayasan Plan International Indonesia, dan masih terus dijalankan dengan berbagai program. Fokus utama kampanye ini adalah pendampingan dan pemulihan korban, edukasi publik secara nasional, dan mengumpulkan petisi untuk mendorong pengesahan RUU TPKS
Kampanye kolaboratif ini telah menumbuhkan kesadaran serta pemahaman masyarakat tentang isu kekerasan seksual, menciptakan upaya bersama untuk mendobrak stereotip dan stigma mengenai kekerasan seksual serta menciptakan ruang aman. “Kami mengucapkan terima kasih kepada customers, publik dan semua yang telah mendukung kami untuk mengawal dan menyuarakan kesadaran serta pemahaman tentang isu kekerasan seksual. Mari rapatkan barisan, teruskan perjuangan, jangan berhenti sampai di sini,” ujar Suzy.
Lily Yulianti Farid, Founder & Director Makassar International Writers Festival mengatakan MIWF yang selama ini fokus pada penyusunan narasi dan kisah para penyintas dan gerakan anti Kekerasan Seksual akan terus berjuang bersama The Body Shop® Indonesia dan mitra lainnya, hingga Indonesia memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang berpihak kepada korban.
“Kami juga masih terus melanjutkan berbagai upaya edukatif dan preventif seperti: perlindungan dan pencegahan kekerasan seksual, salah satunya adalah melalui FGD dan bootcamp yang diselenggarakan untuk mahasiswa dalam melatih dan mendorong mereka bersama-sama menciptakan ruang aman di kampus, termasuk Tindakan pencegahan dan penanganan di dalamnya,” tambah Lily.
Wawan Suwandi, Public Relations Yayasan Pulih mengapresiasi atas langkah baru yang berhasil ditempuh DPR terkait RUU TPKS. RUU TPKS sebagai nafas baru bagi korban dan penyintas dalam menuntut keadilan. Yayasan Pulih mengapresiasi kolaborasi antara The Body Shop® Indonesia dengan para mitra sebagai upaya bersama untuk terus memperjuangkan pencegahan kekerasan seksual di Indonesia. Kami berharap progres RUU TPKS tidak hanya berhenti pada disahkanya menjadi RUU inisiatif DPR, tetapi dalam proses pembahasan, subtansinya benar-benar berpihak pada korban. Jadi, mari kita kawal terus proses pembahasan RUU TPKS hingga disahkan.
Yayasan Pulih membuka layanan konsultasi psikologi bagi korban dan penyintas kekerasan seksual. Yayasan Pulih juga akan menjalankan program psikoedukasi, kelas dukungan bagi penyintas dan penguatan kapasitas kelembagaan. Hal ini dimaksudkan, selain Pulih memberikan penanganan pemulihan trauma, juga terlibat pada pencegahan melalui edukasi, dan penguatan melalui kelas dukungan.
Devi Asmarani, Editor-in-Chief Magdalene.co mengatakan capaian ini tidak mungkin terjadi tanpa perjuangan bersama berbagai kelompok dan komunitas yang mendorong pengesahan RUU TPKS. Mengingat masih adanya tantangan dan narasi yang beredar tentang RUU ini, saat ini menjadi sangat penting untuk tetap menghidupkan gerakan kolektif untuk mengawasi proses legislasi hingga RUU TPKS disahkan.
Magdalene mendukung penuh Kampanye Stop Sexual Violence (SSV) The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood. Kekerasan seksual merupakan isu yang besar di lingkungan kampus. Banyak mahasiswa mengalami beragam bentuk kekerasan, mulai dari pelecehan seksual dan kekerasan berbasis online hingga perkosaan. Ketiadaan perspektif gender dan perspektif korban di kalangan otoritas dan petinggi kampus, serta kurangnya pemahaman tentang konsep dasar seperti konsen di kalangan mahasiswa dan dosen membuat masalah ini terus ada dan tidak dipandang urgen.
Lingkungan tempat kerja juga menjadi lingkungan yang rawan akan potensi kekerasan seksual khususnya karena masih banyak tempat kerja yang belum memiliki SOP untuk mengatasi kekerasan seksual. Maka dari Magdalene bertekad terus memberikan edukasi ke mahasiswa, komunitas, maupun lingkungan perkantoran tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual. Disamping itu kami juga tetap mengedukasi public melalui berbagai platform digital kami.
Ratu Ommaya, Head of Values, Community & Public Relations The Body Shop® Indonesia mengatakan Kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU TPKS yang sejak 5 November 2020 mengajak masyarakat terlibat aktif dengan berpartisipasi dalam pengumpulan petisi #SahkanRUUTPKS di https://www.tbsfightforsisterhood.co.id/.
“Kita masih meneruskan kampanye ini melalui edukasi lanjutan ke berbagai kampus di Indonesia dan terus memantau progres dari pembahasan dan pengesahan RUU TPKS. Sebagai merek kosmetik yang fokus pada isu lingkungan dan isu perempuan, The Body Shop® mengambil peran di dalam edukasi publik, rehabilitasi korban dan juga penggalangan petisi. Kami mengajak publik mengawal bersama-sama agar RUU TPKS dapat dibahas dan segera disahkan menjadi Undang-Undang. ” ujar Maya. (if)