Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan memperketat pengawasan pembangunan perumahan di daerah serta meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan dengan Balai Pelaksana Penyediaan perumahan (BP2P) di daerah. Hal tersebut dilakukan agar seluruh pekerjaan di lapangan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Kami akan memperketat pengawasan pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan. Kami ingin seluruh hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik serta bermanfaat bagi penerima bantuan serta sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pelaksanaan kegiatan pembangunan perumahan Tahun Anggaran 2023 dan Pra Konsultasi Regional Kegiatan Tahun Anggaran 2024 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, para Kepala Satker Penyediaan Perumahan seluruh Provinsi, para Kepala Seksi Wilayah dan Kasubbag Tata Usaha Balai P2P, PPK Rumah Swadaya dan RUK, PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus seluruh provinsi di Indonesia. Rapat ini juga bertujukan untuk meningkatkan koordinasi pelaksanaan kegiatan pembangunan perumahan tahun 2023 dan rencana pembangunan tahun 2024 mendatang.
Pada kegiatan tersebut sebanyak 19 Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) menyampaikan hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 dan progres tahun 2023 yang ada di masing-masing balai. Selanjutnya hal tersebut ditanggapi dan direview oleh Direktur dan Direktur Jenderal Perumahan sebagai masukan atas kinerja yang akan dilaksanakan di daerah.
Ada kesempatan itu, Iwan juga menekankan agar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan beserta jajarannya untuk menguatkan kemampuan dan mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pihaknya juga tidak mau ada kecurangan dalam pelaksanaan pembangunan perumahan di lapangan baik dari pihak penyedia jasa maupun pihak pemberi kerja.
Lebih lanjut, Iwan juga berharap dalam pelaksanaan pembangunan perumahan di lapangan, Balai P2P dan Satker bisa berkolaborasi dengan pemangku kepentingan bidang perumahan dan mengajak peran aktif sektor swasta dan masyarakat untuk ikut membangun hunian layak bagi masyarakat. Selain itu, juga harus cermat dalam memahami aturan untuk memitigasi risiko sebaik mungkin.
“Kami ingin meningkatkan koordinasi internal agar pelaksanaan program pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah bisa berjalan dengan baik dan lancar. Apalagi kami juga telah memiliki Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di setiap provinsi dan 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan sebagai perwakilan kami di daerah,” terangnya.